TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2SMTP) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Fanar Syukri mengatakan akan melakukan uji electromagnetic compatibility (EMC).
"Ini penting guna menjamin keamanan produk digital bagi setiap penggunanya, jadi harus dilakukan pengujian EMC," ujar Agus, Rabu, 1 Juni 2016, di BSD, Tangerang Selatan.
Untuk menopang perkembangan teknologi informasi yang kian pesat ditambah kemunculan layanan satelit dan televisi berbasis digital, perlu dilakukan pengujian EMC. Menurut Agus, kemunculan layanan satelit dan televisi berbasis digital memiliki dampak signifikan terhadap era teknologi yang semakin maju seperti saat ini.
"Pengguna layanan dimanjakan dengan berbagai fasilitas teknologi yang semakin berkualitas dibanding sebelumnya. Namun kecanggihan produk teknologi digital sendiri bukan tanpa celah," ucap Agus.
Ada sejumlah kemungkinan pengoperasian layanan satelit dan televisi digital merugikan penggunanya. Untuk itu, perlu dilakukan pengujian EMC. "Ini bersifat wajib guna menjamin produk digital bagi penggunanya."
Deputi Bidang Ilmu pengetahuan Teknik LIPI Laksana Tri Handoko menuturkan pengujian EMC merupakan aspek krusial dalam komersialisasi dan perlindungan konsumen yang memanfaatkan peralatan digital agar aman dan nyaman. "Di Indonesia, ditargetkan pada 2018, siaran televisi sudah melakukan konversi penuh ke siaran digital," katanya.
Ketika itu berlaku, ujar Tri, masyarakat harus menggunakan peralatan penerima siaran digital yang aman, tanpa khawatir berdampak pada sinyal peralatan lainnya, yang ada di sekitar televisi digital itu. "Di situ lah pentingnya pengujian EMC, karena semua yang teraliri listrik punya gelombang EMC," ucapnya.
MUHAMMAD KURNIANTO