Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Klarifikasi Pertamina EP Soal Listrik Kedondong di Aceh Timur  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Seorang warga sedang memperhatikan pohon Kedongdong yang dikembangkan Pertamina EP Rantau Field sebagai energi baru terbarukan di Desa Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, 20 Mei 2017. foto IMRAN. MA
Seorang warga sedang memperhatikan pohon Kedongdong yang dikembangkan Pertamina EP Rantau Field sebagai energi baru terbarukan di Desa Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, 20 Mei 2017. foto IMRAN. MA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina, mendukung inovasi energi alternatif dari pohon kedondong pagar (spondias pinnata) yang ditemukan oleh Naufal Raziq (15 tahun), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Langsa, Provinsi Aceh.

Menurut PR Manager PT Pertamina EP, Muhammad Baron, penemuan Naufal ini masih terus diuji coba dan masih perlu pengembangan, karena daya listrik yang dihasilkan sangat bergantung pada kadar asam pohon kedondong, yang juga dipengaruhi oleh kondisi alam, cuaca, dan pohon itu sendiri.

"Kami mengapresiasi temuan Naufal ini dengan membantu mengembangkan dan mengaplikasikan ke masyarakat yang membutuhkan, hasil karya anak bangsa ini harus kita dukung," kata Muhammad Baron kepada Tempo, Senin, 22 Mei 2017.

Sebelumnya, Tempo.co dalam laporan hari ini, 22 Mei 2017, berjudul “Heboh Listrik Kedondong di Aceh Timur, Ternyata Begini Faktanya” mengungkap fakta bahwa listrik kedondong tak pernah menyala di Desa Tampur Paloh, Kecamatan Simpang Jerning, Kabupaten Aceh Timur.

Sementara desa yang berjarak 512 kilometer dari Kota Banda Aceh itu dikabarkan telah tersambung listrik yang bersumber dari pohon kedondong (Spondias dulcis forst) buatan Naufal Raziq, 15 tahun, siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Langsa.

"Ya, beginilah nasib kami. Yang jelas, kabar di luar itu tidak benar," ujar salah seorang warga, Hasbi, 53 tahun, sambil menghelas napas, kepada Tempo, Sabtu malam pekan lalu.

Dalam keterangannya, PT Pertamina EP menyebutkan pihaknya membantu Desa Tampur Paloh melalui program pendidikan di Sekolah Anak Merdeka berupa bangunan sekolah dan perpustakaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melihat kondisi penerangan di desa tersebut hanya mengandalkan genset sebagai sumber listrik, maka PT Pertamina EP melalui program pengembangan masyarakatnya, menerapkan temuan Naufal sebagai energi alternatif dari pohon kedondong untuk menerangi kegiatan belajar di sekolah tersebut.

Dengan penerapan penerangan di sekolah, masyarakat sekitar pun mempunyai keinginan agar temuan tersebut dapat diterapkan pada rumah tinggal. Pertamina EP mempunyai semangat untuk melibatkan masyarakat sehingga pada awal April 2017 dilakukan pelatihan di kelompok masyarakat untuk mendapatkan pengetahuan mengenai cara pembuatan, pemasangan, dan pemeliharaan sehingga masyarakat dapat mandiri nantinya.

Saat ini, Pertamina EP telah menyediakan elektroda dan wadah pembelajaran bagi masyarakat melalui "Bengkel Tree Energy". Di sini masyarakat dapat mempelajari penerapan pohon energi dan pemeliharaannya. Pada saat pelatihan, Pertamina EP juga memberikan satu unit genset untuk memasang instalasi elektroda pada pohon energi.

Baca: Pertamina EP Kembangkan 100 Pohon Penghasil Listrik

Namun diakui Pertamina, energi alternatif ini memang belum bisa menggantikan kebutuhan masyarakat atas listrik untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, menurut PR Manager PT Pertamina EP, Muhammad Baron, penemuan Naufal ini perlu terus diuji coba dan dikembangkan lagi.

ERWIN Z | IMRAN MA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Raih Enterprise Innovation Awards 2024

35 hari lalu

SVP Integrated Enterprise Data and Command Center Pertamina, Sigit Pratopo (tengah) mewakili Pertamina menerima 2024 ASEAN Enterprise Innovation Award Indonesia saat acara AIBP Conference and Exhibition yang diselenggarakan di Ballroom Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta. Selasa, 6 Agustus 2024.  Dok. Pertamina
Pertamina Raih Enterprise Innovation Awards 2024

PT Pertamina (Persero) meraih penghargaan prestisius, Enterprise Innovation Awards 2024, yang diselenggarakan oleh ASEAN Innovation Business Platform (AIBP)


Deretan Fakta Politikus PSI Abdul Musawir yang Jadi Komisaris Pertamina Geothermal

39 hari lalu

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Abdul Musawir Yahya (kelima kanan) disaksikan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir (kanan), Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menpora Dito Ariotedjo, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, PJ Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, Wakil Menteri ATR/BPNRaja Juli Antoni usai membuka Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Dinning Hall Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 1 Maret 2024. Muktamar XX Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang berlangsung dari 1-3 Maret 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Menuju Indonesia Berdaulat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Deretan Fakta Politikus PSI Abdul Musawir yang Jadi Komisaris Pertamina Geothermal

Penunjukan sebagai komisaris independen itu diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan di Grha Pertamina


Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

25 Juni 2024

Terdakwa eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengikuti sidang pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Majelis hakim memvonis mantan Karen dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Perjalanan Kasus Karen Agustiawan eks Dirut Pertamina yang Divonis 9 Tahun Penjara

Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan LNG


Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

21 Juni 2024

Logo Pertamina dari masa ke masa. Foto: Istimewa
Pertamina Peringkat 3 Terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024, Tahukah Arti Kuda Laut dalam Logo Pertamina Dahulu?

Pertamina raih peringkat 3 terbaik Fortune 500 Asia Tenggara 2024. Berikut logo Pertamina dari masa ke masa, tahukah arti kuda laut di logo sebelumnya


Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja Pertamina Sepanjang 2023

13 Juni 2024

Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro pada RDP Komisi VI DPR RI, 12 Juni 2024
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja Pertamina Sepanjang 2023

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi tinggi atas kinerja operasional dan keuangan PT Pertamina (Persero) sepanjang tahun 2023.


Pipa Bocor di Tuban, Pertamina Patra Niaga Langsung Evakuasi Warga

10 Juni 2024

Pipa Bocor di Tuban, Pertamina Patra Niaga Langsung Evakuasi Warga

Warga yang terdampak mendapatkan pelayanan medis. Kebutuhan konsumsi juga dijamin oleh Pertamina Patra Niaga


Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

9 Juni 2024

Pertamina Perusahaan Inklusif, Capai Target Keberagaman Pekerja

PT Pertamina (Persero) makin menunjukkan komitmennya menjadi perusahaan inklusif untuk menciptakan lingkungan kerja yang terbuka bagi seluruh perbedaan, tanpa diskriminasi.


Pertamina Gelar APQ Awards ke-14

3 Juni 2024

Pertamina Gelar APQ Awards ke-14

PT Pertamina (Persero) kembali menggelar Annual Pertamina Quality (APQ) Awards ke-14 dengan tema "Innovate Endlessly for Excellent Sustainability".


Pertamina Wajibkan Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Bagaimana Caranya?

30 Mei 2024

Agen gas tengah menata gas LPG ukuran 3 kg di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Salah satu cara yang akan ditempuh yaitu membatasi pendistribusian LPG dari sub-penyalur ke pengecer maksimal 20 persen dari alokasi sub-penyalur per bulan sesuai Surat Dirjen Migas ke Pertamina. TEMPO/Tony Hartawan
Pertamina Wajibkan Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP, Bagaimana Caranya?

Per tanggal 1 Juni 2024 nantinya, pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP.


Kilang Minyak Balikpapan Terbakar Pekan Lalu, Mengenal Lebih Dalam PT Kilang Pertamina Internasional

29 Mei 2024

Ilustrasi Kilang Minyak. shutterstock.com
Kilang Minyak Balikpapan Terbakar Pekan Lalu, Mengenal Lebih Dalam PT Kilang Pertamina Internasional

PT KPI memiliki peran vital dalam mengembangkan infrastruktur kilang minyak pengolahan minyak dan gas serta bahan lain menjadi produk bernilai tinggi.