TEMPO.CO, San Francisco - Sebuah putusan final dikeluarkan oleh panel arbitrase di mana Qualcomm harus membayar BlackBerry sebesar US$ 940 juta (Rp 12,5 triliun) sebagaimana dikutip Phonearena, Jumat 26 Mei 2017.
Pembayaran itu harus dilakukan sebelum tanggal 31 Mei 2017. Hal itu terjadi pada hari yang sama ketika BlackBerry KEYone baru diluncurkan di AS.
Sebelumnya, bulan lalu dilaporkan bahwa panel arbitrase telah memutuskan BlackBerry menerima sejumlah awal US$ 814,9 juta (Rp 10,8 triliun) dari Qualcomm untuk menyelesaikan perselisihan mengenai royalti.
BlackBerry mengklaim bahwa Qualcomm gagal untuk membatasi jumlah royalti yang dibayarkannya berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak pada tahun 2010.
Saat itu, BlackBerry masih merupakan perusahaan yang relevan di industri smartphone, hanya satu tahun sebelum tergeser dari puncaknya sebagai raja ponsel dunia. Pada saat itu, semua orang mengharapkan penjualan BlackBerry terus meningkat termasuk Qualcomm dan BlackBerry sendiri.
Akibatnya, kedua perusahaan mencapai kesepakatan di mana BlackBerry melakukan pembayaran royalti tetap ke Qualcomm berdasarkan jumlah ponsel yang dijual BlackBerry. Sayangnya, penjualan BlackBerry dihancurkan oleh Apple iPhone dan beragam handset Android.
Saat penjualan BlackBerry ambruk, pembayaran royalti tetap ke Qualcomm menjadi terlalu tinggi berdasarkan jumlah yang lebih rendah, dan melampaui batas royalti Qualcomm, yang dirancang untuk mengurangi biaya penggunaan hak paten penting Qualcomm.
Baca: BlackBerry Tak Lagi Produksi Ponsel Sendiri
Ketika BlackBerry dan Qualcomm membuat perjanjian awal, mereka memutuskan untuk menggunakan arbitrase yang mengikat untuk menangani setiap perselisihan di antara para pihak. Hal itu menyebabkan keputusan awal dibuat bulan lalu.
PHONEARENA | ERWIN Z