TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi yang pertama mendapatkan akses khusus untuk memantau dan menghalau konten negatif dari Google. Konten yang termasuk radikalisme, terorisme, pornografi, dan hoax.
Kepala Kebijakan Publik dan Government Affairs Google Asia Pasific, Ann Lavin, akses tersebut berwujud penerapan program dan sistem baru bernama penanda terpercaya (trusted flagger) dan menghapus konten resmi (legal remover). "Untuk saat ini baru Indonesia yang mendapatkan akses ini," ujar dia, dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat, 4 Agustus 2017.
Lavin memastikan hal itu juga sebagai bentuk komitmen keseriusan Google bersama pemerintah Indonesia menghalau konten negatif.
Baca: Halau Konten Negatif, Google dan Kominfo Siapkan Program Ini
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menjelaskan, trusted flagger akan melibatkan sumber daya panel dari pihak Google, Kementerian, dan sejumlah organisasi masyarakat (civil society organization), sepeti ICT Watch, Wahid Institude, dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).
"Kami sudah melakukan training untuk trusted flagger dan diharapkan bisa efektif," kata Rudiantara. Menurut dia, konten-konten akan direview juga kesesuaiannya dengan peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), juga budaya lokal Indonesia.
Proses penanganan konten negatif di platform Youtube, misalnya, masih melalui proses pelaporan via email. "Tidak semua konten yang direquest untuk take down bisa direspons secara cepat. Karena itu, ada outstanding, salah satu caranya adalah dengan trusted Flagger dan legal removal."
Baca: Tips Teknologi: Smartphone Android Hilang, Cari Saja Pakai Google
Rudiantara berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami mekanisme ini dan lebih bijak dalam penggunaan layanan internet serta aplikasi juga media sosial.
Dia menuturkan pihak Google telah berkomitmen untuk mendukung tujuan tersebut dan melakukan prosesnya secara transparan. Dia juga ingin memastikan penggunaan layanan internet dan aplikasi di Indonesia tidak memiliki celah untuk disalahgunakan atau dipakai untuk kepentingan negatif.
Baca: Kini Bisa Jelajahi Stasiun Antariksa dengan Google Street View
Simak berita menarik lainnya dari Google dan Kominfo hanya di kanal Tekno Tempo.co.
GHOIDA RAHMAH