Menurut Kaban, sebagian besar lahan kritis berada di Pulau Jawa, menyusul kemudian di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sumatera Barat, dan Riau. Upaya rehabilitasi hutan kritis memerlukan dana yang cukup besar. Kaban mencontohkan, penghijauan kembali lima juta hektare lahan kritis yang sudah dilakukan oleh departemennya menghabiskan dana Rp 9 triliun.
Di Jepang, kata Kaban membandingkan, pemerintahnya menyediakan dana Rp 2 miliar untuk setiap kegiatan rehabilitasi satu hektare lahan kritis. "Di Indonesia cukup Rp 15 hingga Rp 150 juta saja," katanya. Agar rehabilitasi lahan kritis dapat berjalan dengan cepat dan efisien, diperlukan upaya bersama pemerintah dengan masyarakat. Salah satunya melalui model pengelolaan hutan bersama masyarakat.
Kaban menyesalkan minimnya perhatian pemerintah dan anggota Dewan dalam memperjuangkan alokasi dana rehabilitasi dalam setiap penyusunan APBD. "Rata-rata dana yang dianggarkan dalam APBD kurang dari 2 persen." Idealnya dana buat rehabilitasi lahan yang bersumber dari APBD sebesar 2,5 persen.
NANANG SUTISNA