Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Udara Bersih di Bandung Tinggal 32 Hari dalam Setahun

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Dampak polusi udara di Kota Bandung semakin gawat. Dua tahun lalu, Bandung masih punya 55 hari bersih dalam setahun. "Sekarang tinggal 32 hari. Tiga tahun lagi Bandung tidak punya udara bersih kalau begini terus kondisinya," kata Mubiar Purwasasmita, anggota Dewan Pakar dari Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), Sabtu 10 September 2011.

Data tersebut berasal dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jawa Barat. Menurut Mubiar, polusi udara menunjukkan kondisi lingkungan Bandung semakin berat, setelah sebelumnya pencemaran air dan tanah. Penyebabnya karena jumlah kendaraan bermotor semakin banyak dan kondisi alam cekungan Bandung. "Akibatnya udara kotor yang terkumpul tak pergi kemana-mana," katanya.

Kondisi itu tak terkurangi oleh penerapan hari bebas tanpa kendaraan (car free day) di Jalan Dago dan Buah Batu setiap Ahad. Begitu pula penghijauan dengan mengalih fungsikan bekas lahan pom bensin menjadi taman kota. Mubiar menyarankan dua langkah jalan keluar.

Pertama, penghijauan terutama di jalur Dago-Lembang. Penanaman pohon itu untuk mendinginkan suhu sehingga udara kotor turun lalu mengalir keluar cekungan. Daerah perbukitan Dago sampai Lembang, kata Mubiar, satu-satunya cerobong yang menjadi jalan keluar udara kotor karena tebingnya landai. 

Langkah kedua, mengubah moda transportasi ke angkutan masal bertenaga listrik. Cara ini untuk mengurangi emisi bahan bakar. Bandung dinilai cocok menjadi kota prioritas untuk pemakaian kendaraan tenaga listrik karena sejumlah pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi berada di sekitar cekungan. "PLN harus prioritaskan, sebab kalau tidak, Bandung bertambah kritis," ujarnya.

Selain itu, kata Mubiar, pasokan listrik ke industri juga harus cukup. Tujuannya untuk mengurangi asap pembakaran dari pemakaian batu bara. "Polusi udara terjadi dari akumulasi yang berjalan pelan, dan itu pembersihannya sangat lama," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, sejumlah aktivis lingkungan dan komunitas kreatif di Bandung Ahad, 11 September 2011, akan menghancurkan aspal di dalam kawasan hutan Babakan Siliwangi. Penghancuran aspal itu untuk menambah area resapan di dalam hutan.

Aksi tersebut, menurut salah seorang peserta dari Bandung Creative City Forum, Ridwan Kamil, mengawali rencana deklarasi Babakan Siliwangi sebagai  World City Forest pada 27 September mendatang. "Acara deklarasi itu akan dihadiri oleh Wakil Presiden juga perwakilan Perserikatan Bangsa-bangsa," katanya hari ini.

Menurut Ridwan, badan PBB yaitu United Nation Environtmental Program baru-baru ini telah mengakui Babakan Siliwangi sebagai hutan kota. Sehingga kawasan itu harus bebas dari pembangunan. "UNEP juga minta seluruhnya dihutankan tanpa ada bangunan," katanya. 

Saat ini, di kawasan Babakan Siliwangi berdiri gedung Sasana Budaya Ganesha serta arena olahraga seperti lapangan sepakbola dan trek lari serta kolam renang yang dikelola oleh ITB. "Katanya ITB menyewa sampai beberapa tahun," ujarnya. Lahan hutan juga rencananya akan dibangun hotel baru, namun terus dihambat aksi penolakan para aktivis lingkungan.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

8 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.


Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Pegiat lingkungan yang tergabung dalam Ecological Observation and Wetland Conservations (Ecoton) melakukan kegiatan susur sungai selama tiga hari, mulai 29 Agustus 2022. (Ecoton)
Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.


RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

20 Juli 2023

(Dari kiri) Kabiro Komunikasi Kemenko Marves Andreas Dipi Patria, Sekretaris Kemenko Marves Ayodhia  G. L. Kalake, Plt. Asdep Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenko Marves Sora Lokita, dan Senior Advisor for Climate and Environmental Governance AIS Program Manager Abdul Wahib Situmorang dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
RI Bakal Gelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan, Bahas Isu Iklim hingga Pencemaran

Pemerintah akan menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum) pada 10-11 Oktober 2023 di Bali. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais Forum.