TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Auditor Teknologi Indonesia (IATI) mendorong proses audit teknologi bagi para operator untuk meminimalkan risiko keamanan, khususnya penyadapan. Audit yang dilakukan juga melibatkan pemerintah serta lembaga independen sebagai pengawas.
"Akan sangat baik jika operator membuka diri terhadap proses audit teknologi, jadi bukan hanya audit keuangan," kata Wakil Ketua IATI Hari S. Noegroho di Jakarta, Jumat 22 November 2013.
Ketika audit selesai dilaksanakan, Hari melanjutkan, sebaiknya hasilnya dibuka ke publik. "Sudah seharusnya operator berkomitmen untuk membuka diri," katanya sambil menambahkan setiap operator telekomunikasi idealnya memiliki satu auditor teknologi internal.
Sebelumnya, Menkominfo Tifatul Sembiring memberikan waktu satu pekan kepada operator untuk melakukan pengecekan terhadap infrastruktur dan jaringannya terkait dugaan aksi penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia.
Hal tersebut disampaikan Tifatul dalam pertemuan antara pihak Kementerian dan tujuh operator seluler, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Indosat Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk, PT AXIS Telekom Indonesia, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Hutchison CP Telecommunications.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashwin Sasongko, mendukung langkah IATI yang siap mendukung pemerintah untuk mendorong audit teknologi bagi perusahaan. "Ini untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan suatu peruahaan, di sinilah fungsi audit yang diinginkan," katanya.
SATWIKA MOVEMENTI
Terpopuler
Ini Dia Orang Indonesia Paling Tajir
Disebut Bintang Porno, Marty: Mereka Putus Asa
Daftar Lengkap 50 Orang Indonesia Paling Kaya
Perlu Berapa Jam untuk Membobol Situs Australia?