Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tahun 2020 Indonesia Bebas Flu Burung

image-gnews
Sarjo (45), pekerja peternakan menyemprot kandang menggunakan desinfektan setelah ribuan puyuh mati akibat flu burung dikeluarkan di kelurahan Sidorejo, kecamatan Lendah, kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, 9 Januari 2015.  Sebanyak kurang lebih 3900 ternak puyuh dilaporkan mati sejak dan sudah dinyatakan oleh positif flu burung oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. TEMPO/Suryo Wibowo
Sarjo (45), pekerja peternakan menyemprot kandang menggunakan desinfektan setelah ribuan puyuh mati akibat flu burung dikeluarkan di kelurahan Sidorejo, kecamatan Lendah, kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, 9 Januari 2015. Sebanyak kurang lebih 3900 ternak puyuh dilaporkan mati sejak dan sudah dinyatakan oleh positif flu burung oleh Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Unit Respon Cepat Flu Burung, Muhammad Azhar, menargetkan Indonesia akan lepas dari virus flu burung pada 2020. Ini mengingat tren kasus Virus H5N1 yang semakin turun di Indonesia. Tahun lalu jumlahnya hanya dua kasus, turun drastis ketimbang tahun 2012 dengan jumlah sembilan kasus.

"Malah, ada tiga provinsi yang tidak pernah terserang wabah flu burung," kata Agus yang juga pejabat di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, di kantornya, Jumat, 11 September 2015. Tiga provinsi tersebut, yaitu Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat. Nantinya, Agus menjelaskan, target bebas flu burung akan dilakukan secara bertahanap per daerah.

Agus mengklaim penurunan kasus ini dapat terjadi karena penanganan yang tepat. Selain itu, Indonesia dibantu Badan Pangan Dunia (FAO) dan USAID, badan donor dana yang berpusat di Amerika Serikat. "Ada kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," kata James McGrane, kepala tim FAO Emergency Centre for Transboundary Animal Diseases (ECTAD), di tempat yang sama.

Program yang dipimpin McGrane memberikan bantuan secara teknis seputar pengembangan sumber daya manusia dalam penanganan flu burung. "Antara lain memberikan pendidikan secara mendalam terhadap petugas kesehatan dan dokter hewan," ujarnya. Selain itu, dalam bidang penelitian, FAO mendonasikan empat biosfatey cabinet--alat untuk meneliti virus di laboratorium--kepada empat laboratorium milik pemerintah.

Ahmad Gozali, National Technical Advisor FAO, menyebutkan lima langkah penurunan flu burung sepanjang 2005-2014. Pertama, pengendalian virus H5N1 pada unggas peliharaan. "Kami membentuk tim respon cepat di daerah. Jadi, kalau ada kasus unggas mati bisa langsung segera ditangani," tutur Ahmad. Masyarakat, kata dia, juga diberikan pengarahan mengenai pemeliharaan unggas yang benar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah kedua adalah pengendalian virus di peternakan komersial. Selama ini, Agus mengatakan, banyak peternakan yang mengelola unggasnya dengan cara yang kurang tepat, termasuk dalam pemberian vaksin. "Dalam hal ini kami memberikan pengarahan kepada mereka mengenai biosekuruti, vaksinasi dan manajemen peternakan yang baik."

Selanjutnya adalah langkah penanganan dalam rantai pasar unggas. Kegiatan penanganan ini terkait pembersihan dan disinfeksi virus di pasar, merehabilitasi pasar yang sudah tak laik, serta membangun stasiun pembersihan. Langkah keempat terkait dengan penguatan kapasitas laboratorium. "Pemantauan dan pertukaran informasi secara online, baik itu informasi mutasi virus maupun pengujian vaksin."

Terakhir adalah kajian pada peternakan ayam petelur. Menurut Erry Setiawan, kolega Ahmad di FAO, vaksinasi saja belum sepenuhnya dapat melindungi unggas. "Perlu ada pemantauan secara berkelanjutan dan pengkajian virus," ujar dia. "Tujuannya, jelas untuk membangun informasi yang lengkap terkait virus H5N1 yang ada di Indonesia."

AMRI MAHBUB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

2 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

8 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

4 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Demam Kakatua Renggut 5 Nyawa di Eropa, Cek Penyebab dan Gejala

20 hari lalu

Burung kakatua putih. ANTARA
Demam Kakatua Renggut 5 Nyawa di Eropa, Cek Penyebab dan Gejala

Demam kakatua dengan mudah menyebar di antara unggas dan juga menular ke manusia. Siapa saja yang berisiko tertular dan apa gejalanya?


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

26 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

28 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo


Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

29 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Syahrul Yasin Limpo, Uang Hasil Pemerasan Rp 44,5 Miliar untuk Kebutuhan Istri dan Keluarga Hingga Carter Pesawat

Syahrul Yasin Limpo melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.


Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Sidang pembacaan dakwaan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, Rabu (28/02/2024). (ANTARA).
Syahrul Yasin Limpo Cs Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Syahrul Yasin Limpo Cs mengajukan eksepsi atau note keberatan usai JPU KPK membacakan dakwaannya pada hari ini.


Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

29 hari lalu

Tersangka korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menunjukkan surat suara capres-cawapres saat menggunakan hak pilihnya di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Bersama 2 Eks Pejabat Kementan Didakwa Menyalahgunakan Kekuasaan

Jaksa mengatakan pejabat eselon satu Kementerian Pertanian memberikan uang kepada Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya.


Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

30 hari lalu

Anggrek hitam. (youtube/diskominfo-barito-timur)
Kementerian Pertanian Beri Tanda Daftar Anggrek Hitam asal Barito Selatan

Kementerian Pertanian menyerahkan tanda daftar varietas Bunga Anggrek Hitam Salokat Kusi Sanggu asal Kabupaten Barito Selatan.