Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UGM: Penambangan Emas Banyuwangi Berisiko Tinggi

image-gnews
Ilustrasi emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi emas batangan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Hasil riset Pusat Penelitian Politik dan Pemerintahan (Polgov) Universitas Gajah Mada Yogyakarta menunjukkan, pertambangan emas di Banyuwangi, Jawa Timur, berisiko tinggi terhadap masyarakat sekitar. Pemerintah Banyuwangi dianggap mengabaikan pengetahuan lokal masyarakat terhadap gunung setinggi 450 meter dari permukaan laut itu.

Polgov UGM memaparkan hasil penelitiannya berjudul “Hindari Keserampangan Pengerukan Alam” di Surabaya, Selasa, 26 Januari 2016. Penelitian tersebut dilaksanakan pada Agustus 2015 sampai dengan Desember 2015.

Peneliti Polgov UGM, Dian Lestariningsih, mengatakan masyarakat sekitar memiliki pengetahuan yang kompleks terhadap Gunung Tumpang Pitu, di antaranya sebagai benteng alam dari tsunami, pemecah angin barat daya, dan penunjuk arah bagi nelayan lokal. Selain itu, pemeluk agama Hindu sejak 1974 mendirikan Pura Segara Tawang Alun di kaki gunung tersebut.

Pengabaian terhadap pengetahuan lokal itu, kata dia, terjadi karena sejak 2006, pemerintah Banyuwangi terus memberikan izin pertambangan emas. Akibatnya, konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang terus terjadi. “Konflik terjadi karena warga khawatir lingkungan rusak, adanya risiko bencana, sempitnya kesempatan kerja, permintaan ganti rugi, dan berbenturan dengan potensi wisata,” kata Dian.

Kekhawatiran atas pencemaran lingkungan tetap membayangi masyarakat. Belajar dari tambang Newmont di Sulawesi Utara, misalnya, untuk mendapatkan 1 gram emas, perusahaan itu membuang 2,1 ton limbah batuan dan lumpur. Dibuang pula 5,8 kilogram emisi beracun, seperti timbal, merkuri, dan sianida. Sementara itu, mayoritas pekerjaan masyarakat sekitar adalah nelayan dan petani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Jurusan Politik dan Pemerintahan Universitas Gajah Mada Purwo Santoso mengatakan pengetahuan lokal masyarakat merupakan pemahaman kolektif yang tumbuh dari hasil percampuran tradisi, agama, dan inovasi. Agama Islam dan Hindu sama-sama memiliki konsep relasi antara manusia dan penciptanya, manusia dan alam, serta manusia dan manusia. “Mencegah kerusakan seharusnya lebih diutamakan daripada mengambil manfaatnya,” kata Purwo.

Tahun 2006, pemerintah Banyuwangi memberi izin usaha pertambangan kepada PT Indo Multi Niaga. Kemudian, IUP dialihkan ke PT Merdeka Copper Gold melalui kedua anak perusahaannya, yakni PT Bumi Suksesindo yang menguasai 4.998 hektare dan PT Damai Suksesindo yang menguasai 6.623 hektare.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Budi Wahono menilai hasil penelitian UGM tersebut timpang. Sebab, beberapa pengetahuan lokal warga sudah terakomodasi di dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurut Budi, tambang tersebut dapat memberikan kemakmuran bagi masyarakat. Sebab, saat ini pemerintah Banyuwangi berhasil mendapatkan 10 persen saham perusahaan. “Perolehan saham ini tertinggi di dunia,” ujarnya.

IKA NINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

16 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

16 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

17 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.