Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langgar Hak Paten, Apple Wajib Ganti Rugi Rp 8,5 Triliun  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Logo Apple Inc. terlihat di bagian belakang ponsel iPhone 6s yang baru dibuka di Hong Kong, 25 September 2015.  Xaume Olleros/Bloomberg/Getty Images
Logo Apple Inc. terlihat di bagian belakang ponsel iPhone 6s yang baru dibuka di Hong Kong, 25 September 2015. Xaume Olleros/Bloomberg/Getty Images
Iklan

TEMPO.CONew York - Apple Inc harus membayar uang sebesar US $ 626 juta (Rp 8,5 triliun) kepada VirnetX Holding Corp karena menggunakan teknologi keamanan Internet yang dipatenkan tanpa izin dalam FaceTime dan iMessage.

Juri federal di Tyler, Texas, membuat keputusan itu pada Kamis, setelah sidang dimulai pada 25 Januari lalu dan memutuskan pelanggaran hak paten oleh Apple itu disengaja.

Keputusan itu dikatakan tidak memberi ancaman kepada Apple, yang dilaporkan pada Januari lalu memiliki likuiditas tunai sebesar US$ 216 miliar. Meskipun begitu, Apple tetap menganggap bahwa jumlah yang harus dibayar itu sangat tinggi untuk kasus yang melibatkan paten.

Seorang pengacara untuk VirnetX memuji putusan tersebut. Apple berjanji akan naik banding dan mengatakan kasus ini menunjukkan perlunya reformasi sistem paten.

Apple, dalam sebuah pernyataan, mengatakan akan membuat negosiasi. "Kami terkejut dan kecewa atas keputusan itu. Kasus-kasus seperti ini memperkuat fakta kebutuhan yang mendesak untuk reformasi prosedur paten."

VirnetX, perusahaan yang berbasis di Nevada, Amerika Serikat, yang kebanyakan pendapatannya hasil lisensi paten, menggugat pembuat iPhone itu pada 2010 karena Apple menggunakan jaringan pribadi virtual dan link komunikasi dalam konferensi video FaceTime.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini merupakan kasus kedua yang melibatkan keduanya. Sebelumnya, pada November 2012, juri, yang memutuskan Apple menyalahgunakan empat paten VirnetX untuk iPhone, iPod Touch, dan iPad, serta komputer Mac, mengarahkan Apple membayar ganti rugi US$ 368,2 juta.

Namun Apple mengajukan permohonan banding dan menang pada hal teknis setelah VirnetX gagal membuktikan bahwa konsumen yang membeli iPad dan gadget lain karena software yang melanggar paten VirnetX ini.

VirnetX adalah perusahaan yang membeli hak paten teknologi dan bertujuan membuat uang dari biaya lisensi dan tuntutan hukum. Sebelumnya, perusahaan tersebut telah menggugat Microsoft, Cisco, dan lain-lain.

Pada Mei 2010, VirnetX memenangi solusi sebesar US$ 200 juta dari Microsoft Corp untuk teknologi VPN.

CNN MONEY | ABC NEWS | YON DEMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Apple Watch SE (Apple)
Fitur Pemantau Oksigen Darah Apple Watch Dihapus, akibat Sengketa Hak Paten

Apple menghentikan peredaran Apple Watch dengan fitur pemantau oksigen dan darah, usai digugat perusahaan teknologi medis bernama Masimo.


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

18 Januari 2024

Apple Watch 9 dan Watch Ultra 2 (GSM Arena)
Apple Watch Oksiometri Tak Bisa Dijual di AS Gara-gara Sengketa Hak Paten

Apple tidak dapat menjual dua model andalan Apple Watch di Amerika Serikat karena sengketa hak paten yang mencakup fitur pengukuran oksigen darah.


Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

17 Desember 2023

Motor listrik, Vespa Elettrica saat dihadirkan dalam GIIAS 2023 di ICE BSD, Serpong, Tangerang, Banten, Senin 14 Agustus 2023. PT Piaggio Indonesia telah memperkenalkan Vespa Elettrica sebagai lineup motor listrik pertamanya di pasar otomotif Tanah Air. TEMPO/Fardi Bestari
Pengadilan Uni Eropa Patenkan Desain Skuter Vespa, Pabrikan Cina Tak Boleh Tiru Lagi

Piaggio Group sebagai pemilik merek Vespa sempat berseteru dengan Grup Industri Tiongkok soal penggunaan desain ikonik Vespa.


Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

15 November 2023

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang Prof Gunarto saat penyerahan hak paten untuk tim peneliti Unissula. (ANTARA/HO-Dok Unissula).
Tim Dosen Unissula Terima 5 Hak Paten, Ada Produk Deterjen Hingga Pupuk Organik

Unissula sebelumnya telah memiliki 20 dan 12 hak paten sederhana.


UI Gelar Innovation Festival, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika dengan Mitra Industri

13 November 2023

Sambutan oleh Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UI Nurtami dalam Innovation Festival UI di FX Sudirman pada Senin, 13 November 2023. Dok: TEMPO/ANNISA FEBIOLA.
UI Gelar Innovation Festival, Perkuat Kolaborasi Sivitas Akademika dengan Mitra Industri

UI melalui Direktorat Inovasi dan Science Techno Park menggelar UI Innovation Festival. Agenda ini meliputi pembagian royalti invensi, penandatanganan perjanjian kerja sama atau PKS lisensi, non disclosure agreement


Pembuat Chip China YMTC Gugat Micron dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

13 November 2023

Ilustrasi chip buatan Micron, AS. REUTERS/Kai Pfaffenbach
Pembuat Chip China YMTC Gugat Micron dengan Tuduhan Pelanggaran Paten

Produsen chip China atau Tiongkok Yangtze Memory Technologies Co (YMTC) telah mengajukan gugatan terhadap saingannya dari AS, Micron Technology.


Nike Gugat New Balance dan Skechers, Ini Hak Paten yang Dimasalahkan

7 November 2023

Pengunjung melihat sepatu prototipe Nike Air Yeezy 1 ditampilkan di sebelum dilelang di Sotheby, Hong Kong, 16 April 2021. Sepatu itu dibeli oleh RARES, marketplace investasi sepatu kets dengan harga 1,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp26 miliar dalam acara lelang. REUTERS/Joyce Zhou
Nike Gugat New Balance dan Skechers, Ini Hak Paten yang Dimasalahkan

Nike mengajukan tuntutan hukum federal terhadap rivalnya New Balance dan Skechers, menuduh mereka melanggar paten teknologi bagian atas sepatu kets.


Textron AS Menang Gugatan Rp4 T, Tuduh Drone DJI China Langgar Hak Paten

25 April 2023

Drone dji phantom. aolcdn.com
Textron AS Menang Gugatan Rp4 T, Tuduh Drone DJI China Langgar Hak Paten

Perusahaan kedirgantaraan AS, Textron Inc, memenangkan gugatan Rp4,1 triliun terhadap DJI atas pelanggaran hak paten untuk produksi drone


Ford Patenkan Teknologi yang Bisa Bikin Mobil Listrik Pamer Burnout

11 Maret 2023

Aksi Burnout Holden tua dalam Car Meet Up: JogjaCARTa di Lapangan Parkir Stadion Maguwoharjo Yogya, Sabtu 16 November 2019. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ford Patenkan Teknologi yang Bisa Bikin Mobil Listrik Pamer Burnout

Teknologi Ford memungkinkan pemilik mobil listrik mengunci roda depan dan memutar ban belakang selama beberapa detik alias burnout.