TEMPO.CO, Bandung - Halaman rumah dan lahan pertanian warga Desa Puteran, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat ditandai kain merah. Hasil pemantauan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat di lapangan, kain tersebut penanda lokasi tergusur untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Padahal pihak berwenang hingga kini belum melakukan sosialisasi dan penjelasan mengenai nasib warga," kata Dadan Ramdan, Direktur Walhi Jawa Barat, Ahad, 27 Maret 2016.
Walhi Jawa Barat, lewat siaran pers yang diterima Tempo, menyebut proyek kereta cepat yang diklaim pemerintah sebagai solusi terciptanya transportasi massal hanyalah dalih untuk merampas lahan produktif rakyat demi memfasilitasi kepentingan para pemodal. Sebab, selain jalur kereta baru, rencana pembangunan kota megapolitan di sepanjang jalur akan menghabiskan lahan seluas total 30 ribu hektare. "Itu menjadi tujuan utama dibanding penyediaan transportasi publik," ujar Dadan.
Wilayah sekitar perkebunan teh Walini tersebut merupakan salah satu dari empat transit oriented development (TOD) yang akan dikembangkan di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Pembangunan dimulai dari Cikalong Wetan. Adapun warga terdampak, seperti Desa Cikalong, Rende, Tenjo laut, Puteran, dan Mandalasari, dari temuan Walhi Jawa Barat mengaku belum tahu mengenai detail pelaksanaan proyek yang akan menggusur lahan dan permukiman mereka.
Selain TOD Halim, Karawang, dan Tegal Luar, TOD Walini yang lokasinya berada di Cikalong Wetan itu berpotensi menghilangkan kawasan penting penopang daya dukung lingkungan dan lahan produktif warga setempat. Daerah tersebut, ujar Dadan, merupakan wilayah resapan air, di mana alirannya sangat menopang keberadaan persawahan serta suplai air Waduk Cirata.
Luas total konsesi Walini mencapai 4.401 hektare. Dalam wilayah itu direncanakan dibangun TOD seluas 1.270 hektare serta pengembangan Kota Raya Walini seluas 3.000 hektare. Artinya, kata Dadan, pembangunan tersebut luasannya akan mencaplok seluruh konsesi Walini dan setengah wilayah Kecamatan Cikalong Wetan.
"Padahal ada sekitar 5.000 jiwa yang masih bergantung pada komoditas teh dan getah karet terancam kehilangan mata pencarian, dan 1.000 kepala keluarga kehilangan lahan pertanian," ujarnya. Dari berbagai regulasi yang diterbitkan serta berdasarkan pemantauan lapangan yang telah dilakukan, Walhi meminta pemerintah mencabut regulasi terkait dengan pembangunan kereta cepat dan pembangunan infrastruktur lainnya, yang akan menambah beban ekologi dan derita rakyat.
ANWAR SISWADI