TEMPO.CO, New York - Udara yang kita hirup tercemar oleh substansi penyebab kanker dan secara resmi diklasifikasikan sebagai karsinogenik bagi manusia oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Beberapa waktu lalu, badan riset kanker WHO menyatakan polusi udara telah terbukti menyebabkan kanker paru-paru.
Sumber polusi itu antara lain asap knalpot mobil, pembangkit listrik, emisi dari pertanian dan industri, serta pemanasan di rumah-rumah penduduk. WHO mengatakan klasifikasi itu harus dianggap sebagai pesan yang kuat kepada pemerintah untuk mengambil tindakan.
Badan Internasional untuk Penelitian Kanker (IARC) menggolongkan polusi udara dalam kategori yang sama seperti asap tembakau, radiasi UV, dan plutonium. Lembaga itu mengatakan polusi udara telah diketahui menyebabkan penyakit jantung dan paru-paru, tapi bukti yang sekarang muncul menunjukkan bahwa polusi juga memicu kanker.
Data IARC menunjukkan 223 ribu kematian akibat kanker paru-paru di seluruh dunia disebabkan oleh polusi udara. Lebih dari setengahnya diduga terjadi di Cina dan negara Asia Timur lain. Industrialisasi yang cepat telah menyebabkan langit berkabut di Beijing dan kota besar lain. Data menunjukkan polusi udara juga ada kemungkinan berkaitan dengan kanker kandung kemih.
Dr Kurt Straif, dari IARC, mengatakan udara yang kita hirup menjadi tercemar akibat campuran zat-zat penyebab kanker. "Kita sekarang mengetahui bahwa polusi udara luar tidak hanya berisiko besar bagi kesehatan secara umum, tapi juga penyebab lingkungan utama kematian akibat kanker."
Cancer Research UK mengatakan setiap orang memahami risiko dari polusi udara. "Meskipun polusi udara meningkatkan risiko terkena kanker paru-paru, ada hal lain yang memiliki efek yang jauh lebih besar, terutama merokok," ujar Dr Julie Sharp, kepala informasi kesehatan di badan amal itu.
REUTERS | WHO | AMRI MAHBUB