TEMPO.CO, Berlin - Aplikasi pemesanan atau penyewaan penginapan berupa kamar, hotel, vila, hingga apartemen, Airbnb, mulai mendapat perlawanan pemerintah Berlin, Jerman. Baru-baru ini pemerintah setempat melarang penyewaan semua apartemen melalui layanan Airbnb.
Kota Berlin akhirnya mengesahkan undang-undang baru yang melarang penyewaan jangka pendek semua apartemen melalui Airbnb dan layanan online serupa. Warga Berlin dilarang atau dibatasi untuk menyewa kamar individual, kecuali mendapat izin khusus, seperti dilansir Engadget.com, Selasa 3 Mei 2016.
Aturan ini dibuat dan disahkan berkaitan dengan kekhawatiran terbesar pemerintah setempat atas harga sewa perumahan dan apartemen. Kehadiran aplikasi atau layanan pemesanan ini dikhawatirkan membawa dampak buruk pada harga penyewaan properti di kota itu.
Keberadaan Airbnb, yang mengubah apartemen menjadi hotel darurat, dikhawatirkan membuat harga sewa apartemen melambung tinggi. Tingginya harga dikhawatirkan akan berdampak pada warga setempat dalam mencari tempat tinggal.
Putusan peraturan baru ini memang tidak membuat semua pihak senang. Beberapa bahkan menilai aturan ini sebagai sebuah keputusan yang kurang tepat. Beberapa berpendapat apa yang dilakukan pemerintah sebagai contoh kebijakan perumahan yang buruk dan juga dinilai sebagai upaya melindungi industri hotel.
MAYA NAWANGWULAN | ENGADGET