TEMPO.CO, Brasil - Seorang hakim Brasil memerintahkan operator telepon seluler lokal untuk memblokir WhatsApp pada jaringan telekomunikasi data mereka selama 72 jam. Pemblokiran tersebut efektif mengunci lebih dari 100 juta pengguna layanan pesan milik Facebook tersebut.
Pemblokiran terjadi pada Senin sore waktu setempat, seperti dilansir Engadget.com, Selasa, 3 Mei 2016. Putusan blokir ini merupakan hasil dari sengketa melawan WhatsApp akibat fitur enkripsi 100 persen yang dibuat layanan pesan singkat tersebut.
Hakim Marcel Montalvo memerintahkan WhatsApp untuk menyerahkan catatan chatting yang berhubungan dengan investigasi obat terlarang, tapi WhatsApp berpendapat bahwa mereka tidak memiliki catatan percakapan dan tidak bisa mendeskripsikan data yang dimaksud bahkan jika data itu ada. Perusahaan menyatakan tidak dapat memberikan bantuan kepada pihak yang tidak memiliki akses untuk itu.
Kasus pemblokiran sementara ini menjadi insiden kedua kali yang dilakukan pengadilan Brasil kepada WhatsApp. Pada Desember tahun lalu, hakim Montalvo juga memerintahkan operator lokal memblokir layanan WhatsApp selama 48 jam. Putusan pertama ini dilakukan setelah perusahaan menolak mencabut foto terlarang anak di bawah umur.
Putusan kala itu hanya berlangsung selama 12 jam setelah seorang hakim yang berbeda memutuskan bahwa putusan tersebut tidak masuk akal dan mengakibatkan jutaan pengguna lain terkena pengaruh. Laporan yang diketahui Engadget sebelumnya, di Brasil perusahaan telekomunikasi sendiri telah mengalami 'pendarahan' pelanggan karena semakin banyak penggunanya meninggalkan panggilan telepon untuk layanan pesan seperti WhatsApp.
MAYA NAWANGWULAN | ENGADGET
Baca juga:
Ahok Buka Rahasia Mundurnya Rustam Effendi, Ternyata...
PDIP Siapkan Risma Tantang Ahok, Ada yang Menghindar?