TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Lampung, Wildlife Crimes Unit (WCU), dan Rhino Protection Unit (RPU) mengungkap jaringan perdagangan gading gajah Sumatera di Lampung, Kamis pekan lalu.
Tiga pelaku ditangkap di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Desa Labuhan Ratu, Way Jepara, saat akan menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah. Salah satu pelaku diketahui merupakan pegawai Dinas Perikanan Lampung Timur.
Para pelaku yang berinisial Say, Ali, dan Ton, menawarkan 43 pipa rokok yang terbuat dari gading gajah Sumatera. Keterangan pers dari Wildlife Conservation Society (WCS) yang diterima Tempo, Senin, 13 Juni 2016, menyebutkan Ton adalah pemilik pipa gading, sedangkan Ali bertugas menawarkan produk itu kepada para pembeli. Adapun Say adalah kurir yang menghubungkan Ali dan pembeli.
Say dan Ali ditengarai merupakan pemain lama dalam kegiatan jual-beli gading gajah ilegal. Mereka diyakini telah melakukan perdagangan itu sejak 2000 di sekitar Way Kambas dan wilayah lain di Lampung. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
“Kami sangat mengapresiasi kerja Polda Lampung, WCU, dan RPU yang bekerja sama memberantas perdagangan gading gajah Sumatera. Pengawalan kasus ini harus dilakukan hingga tuntas untuk memastikan para pelaku mendapatkan efek jera,” kata Country Director WCS-Indonesia Program, Noviar Andayani.
Gajah Sumatera adalah spesies asli Sumatera yang terancam punah. Populasinya di alam menurun drastis akibat perburuan dan kerusakan habitat yang memicu timbulnya konflik antara gajah dan manusia. Survei yang dilakukan WCS-IP pada 2000 menunjukkan populasi gajah di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sekitar 484 individu. Adapun survei pada 2010 menunjukkan jumlah gajah di Taman Nasional Way Kambas sekitar 247 ekor.
Selama 2011-2015, menurut data WCS, ada 18 bangkai gajah ditemukan di TNWK. Pada Februari lalu, seekor gajah ditemukan mati di RPTN Rawa Bunder dan sepasang gadingnya hilang. Hasil pantauan WCS di Jakarta menunjukkan setidaknya 600 pipa rokok berbahan gading gajah diperjualbelikan secara terbuka dalam kurun setahun.
Pada Mei lalu, polisi yang bekerja sama dengan WCU membekuk seorang pedagang gading di Rawabening, Jakarta. Barang bukti yang disita berupa 5 gading gajah utuh, ratusan perhiasan gading gajah, tongkat komando, dan belasan potongan mentah gading gajah.
WCS | GABRIEL WAHYU TITIYOGA