TEMPO.CO, Pontianak - Nelayan asal Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mendapati dua pesut atau Irrawaddy dolphin telah mati, dan terjerat jaringnya, Kamis dini hari, 24 November 2016.
Dua mamalia dilindungi tersebut kemudian dipotong-potong dan dibagikan kepada masyarakat. “Menurut pengakuan nelayan, pesut itu ditemukan di sekitar Pulau Juante, dalam keadaan sudah mati. Tadinya hendak dibuang, tapi kemudian dibawa ke pasar ikan,” tukas Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Sustyo Iriyono, Kamis.
Beruntung, petugas masih dapat mengamankan potongan kepala salah satu mamalia tersebut. Potongan ini yang nantinya akan diteliti lebih lanjut, dengan melihat susunan DNA-nya. Sustyo mengatakan petugas masih mengumpulkan informasi terkait penemuan satwa itu.
Pesut merupakan spesies mamalia air yang dilindungi, dan masuk daftar merah (red list) IUCN dalam Appendix I, yang berarti tidak dapat diperdagangkan secara internasional.
Di Indonesia, pesut yang ditemukan di daerah Kalimantan adalah di perairan air tawar, muara hingga pesisir pantai. Sejak 2011, hasil survei dari WWF telah menemukan spesies ini ada di perairan Kalimantan Barat. Di Kabupaten Kubu Raya, Pesut terlihat pertama kali pada tahun 2012.
Manajer Program Kalimantan Barat, WWF-Indonesia, Albertus Tjiu, mengatakan, spesimen tersebut akan tiba di Pontianak pada pukul 16.00 WIB. “Kita akan segera teliti untuk mengetahui informasi lebih banyak,” kata dia.
Sepekan sebelumnya, nelayan Sukadana juga mendapati mamalia tersebut tersangkut jaring nelayan. Dalam keadaan lemah, pesut itu dibawa ke darat. Namun tak lama kemudian, satwa itu mati. Oleh warga, pesut tersebut kemudian dikubur.
Albert mengatakan, informasi tersebut sangat berharga dan perlu diambil tindakan agar mamalia tersebut terhindar dari terjaring nelayan.
Baca:
Ini Perbedaan Kepribadian antara Pemakai iPhone dan Android
Perusahaan Israel Bisa Bajak Ponsel dalam Hitungan Detik
Spesifikasi Lengkap Vivo V5: Termasuk Kamera 20 MP, RAM 4 GB
ASEANTY PAHLEVI