TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan mengkaji rencana pelarangan penggunanaan klakson “telolet” untuk perusahaan-perusahaan otobus. Budi akan mengimbau para pemilik PO tidak menggunakan klakson yang mengeluarkan bunyi mirip “telolet” tersebut. “Akan kami kaji larangannya,” kata Budi di kantornya, Jakarta, 21 Desember 2016.
Menurut Budi, fenomena penggunaan klakson “telolet” dan menyebarnya viral “Om, telolet, Om” di internet memang menyenangkan buat masyarakat. Tapi penggunaan klakson “telolet” dan aksi “Om, telolet, Om” dinilai membahayakan buat masyarakat. “Kami mengimbau operator bus jangan membuat itu sebagai pertunjukan baru yang mencelakakan masyarakat,” ujar Budi.
“Om telolet Om” menjadi viral dalam beberapa hari terakhir. Tidak hanya di Indonesia, viral “Om telolet Om” itu juga menjangkiti luar negeri.
Baca:
'Om Telolet Om' Jadi Perhatian Dunia, Begini Kata Pengamat
'Om Telolet Om' Jadi Trending, Busmania Ikut Berharap
“Om telolet Om” mengacu pada pengunaan klakson bus yang mengeluarkan bunyi seperti “telolet”, tidak seperti bunyi klakson standar. Dalam banyak video yang berserak di Youtube, sejumlah remaja dan orang-orang terlihat berdiri di pinggir jalan membawa media tulis berbunyi “Om telolet Om”. Tujuannya, agar sopir bus memencet klakson yang mengeluarkan bunyi “telolet”. Setelah ditelolet, para remaja atau orang-orang itu tampak berjoget atau mengeluarkan ekspresi gembira.
Fenomena “Om telolet Om” ini sebenarnya sudah lama berlansung. Namun “Om telolet Om” makin meledak gara-gara viral sampai ke kancah internasional lewat internet. Beberapa parodi hingga meme-meme lucu turut meramiakan viral “Om telolet Om” tersebut.
KHAIRUL ANAM
Baca:
Lampaui Amazon, 7-Eleven Sudah Kirim 77 Paket Pakai Drone
Bos Facebook Punya Asisten Virtual di Rumahnya, Ini Videonya
Unsur Kimia Baru Ditemukan di Mars, Beri Harapan Besar
Apple Diprediksi Rilis Tiga iPhone Varian Baru Tahun Depan