Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Makin Kritis di Tengah Derasnya Arus Berita Hoax

image-gnews
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar aksi di Blitar, Jawa Timur, 9 Februari 2017. Dalam peringatan Hari Pers Nasional mereka menuntut pemerintah segera memblokir sejumlah situs penyebar berita
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar aksi di Blitar, Jawa Timur, 9 Februari 2017. Dalam peringatan Hari Pers Nasional mereka menuntut pemerintah segera memblokir sejumlah situs penyebar berita "hoax". ANTARA/Irfan Anshori
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai publik cukup kritis menanggapi hoax, atau berita bohong, berdasarkan survei Wabah Hoax Nasional yang mereka adakan bulan ini.

"Berita baiknya, terlihat masyarakat cukup kritis," kata Ketua Umum Mastel Kristiono, saat jumpa pers di Jakarta, Senin.

Survei terhadap 1.116 responden menunjukkan 83,2 persen mengaku memeriksa kebenaran ketika mendapatkan informasi yang menghebohkan 15,9 persen menghapusnya dan hanya 1 persen yang meneruskannya.

83 persen responden memeriksa kebenaran informasi tersebut dengan bantuan mesin pencari di internet, 48, 6 persen bertanya ke orang yang dianggap tahu, 44,3 persen mengecek di media massa dan 36,8 persen mengecek di media sosial.

Mereka mencurigai informasi tersebut tidak benar bila sumber tidak jelas (54,1 persen), informasi dirasa aneh (28,9 persen), tidak ada di media massa (8,5 persen) dan terlalu sempurna untuk menjadi kenyataan, too good to be true (8,4 persen).

Hanya 28 persen yang langsung mengetahui berita tersebut adalah hoax, 18 persen tidak tahu dan 54 persen menyatakan ragu.

Mereka tahu berita tersebut adalah hoax melalui klarifikasi yang beredar di media sosial (31,9 persen), klarifikasi di media massa (29,1 persen), teman atau sumber terpercaya (29,1 persen) dan mengetahui yang sebenarnya (14,4 persen).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, dari 1 persen orang yang menyebarkan hoax, menurut Ketua Bidang Kebijakan Strategis Mastel Teguh Prasetya, mereka membuatnya viral tanpa mengecek keabsahan informasi.

Menurut survei tersebut, motivasi menyebarkan hoax adalah karena informasi berasal dari orang yang terpercaya (47,1 persen), mengira informasi bermanfaat (31,9 persen), mengira informasi benar (18 persen) dan hanya 3 persen yang ingin menjadi yang pertama menyebarkan informasi.

Survei tersebut juga menunjukkan persepsi masyarakat masih beragam dalam mengartikan hoax, meskipun 90,3 persen responden menjawab hoax adalah berita bohong yang disengaja.

Menurut Teguh, masih ada masyarakat yang menjawab hoax adalah berita yang menghasut (61,6 persen), berita yang tidak akurat (59 persen), berita ramalan atau fiksi ilmiah (14 persen), berita yang menyudutkan pemerintah (12 persen) dan berita yang tidak disukai (3 persen).

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

4 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

38 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

42 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

45 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.