TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah situs online nasional mengalami peretasan yang dilakukan oleh hacker. Setelah situs pn.negara.go.id, dan tempo.co, hari ini situs seleksi calon mahasiswa perguruan tinggi sbmptn.ac.id ikut menjadi sasaran empuk para hacker meski hanya sesaat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit III Sub Direktorat VI Tindak Pidana Siber Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Idam Wasiadi mengatakan, pihaknya belum dapat melacak siapa pelaku pengrusakan situs tersebut. Ia beralasan dalam pelacakan, pihaknya harus terlebih dahulu menerima laporan dari korban.
“Lapor dulu, baru dicari. Kalau tidak ada laporan ya tidak ada pelacakan,” tutur Idam Wasiadi saat dihubungi pada Kamis, 11 Mei 2017.
Baca: Situs Berita Tempo.co Diretas, Peretas Bawa Nama Rizieq
Menurut Idam, saat ini belum ada pihak korban kejahatan siber yang melaporkan adanya peretasan tersebut, sehingga mereka dapat melacak posisi pelaku dengan mudah. “Kalau tidak lapor, ya kami tidak tahu. Memang datanya dari mana?” ucapnya.
Kemarin, laman web diretas oleh hackers menyusul divonisnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas dakwaan penistaan agama. Salah satu situs yang dirusak adalah laman portal berita Tempo.co. Sejak Rabu malam, 10 Mei 2017, laman Tempo.co tak dapat menampilkan berita online hingga pukul 7.10 WIB.
Laman Tempo.co diganti menggunakan Bendera Merah Putih dan keterangan "hacked by Rizieq Shihab". Di laman utama terpampang foto Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang tengah berdemonstrasi dan mengangkat kepalan tangan kanannya bersama rekan-rekannya. Di bawah foto tersebut terpampang tulisan "BEBASKAN AHOK".
Laman pengadilan negeri juga diretas oleh hacker yang mengatasnamakan Indonesian Hacker Rulez feat Akhmad Yani (as percussion kalengrombeng). Mereka menyatakan, hukum di Indonesia telah mati menyusul putusan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
DESTRIANITA