Minyak Cemari Kepulauan Seribu

Reporter

Editor

Selasa, 12 Juni 2007 00:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tumpahan minyak mencemari perairan dan pulau-pulau di Kepulauan Seribu kemarin. Pencemaran itu meliputi Pulau Kotok Besar, 20 mil di utara Ancol, Jakarta Utara, sampai ke Pulau Harapan, 10 mil di timur laut Pulau Kotok. Gumpalan minyak mengotori pantai-pantai kawasan wisata maupun permukiman di 20 pulau di kawasan tersebut. Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu, Sumarto, mengatakan tumpahan minyak terlihat di Pulau Kotok sejak Minggu pukul 10.00 WIB. Tapi saat Tempo menyambangi pulau itu kemarin, pantainya sudah relatif bersih meski masih terlihat gumpalan minyak di beberapa tempat. “Minyak sudah diseret arus atau diserap pasir di pantai,” kata Sumarto di Kepulauan Seribu kemarin. Sumarto mengatakan tumpahan kali ini memang tak sebesar tahun 2003. Saat itu ada 78 pulau dari total 110 pulau di Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu, yang tercemar. Namun tren pencemaran tampaknya tak juga menurun saban tahun. Kini, kata Sumarto, perairan itu tercemar tumpahan minyak lima kali per tahun. Ironisnya, sampai sekarang masih belum ada satu pihak pun yang dijerat hukum akibat pencemaran tersebut, termasuk kasus tahun 2003.Sumarto mengatakan pencemaran minyak bisa disebabkan tumpahan minyak dari kapal tanker atau penambangan lepas pantai. Namun mengingat perairan tersebut relatif berombak kecil, maka kecil kemungkinan berasal dari kapal tanker. Lalu siapa? “Biar penyelidikan nanti yang menjawab,” katanyaDEDDY SINAGA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi

Baca Selengkapnya

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.

Baca Selengkapnya

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

27 Juli 2023

Kilas Balik 27 Juli Diperingati Sebagai Hari Sungai Nasional

Hari Sungai Nasional merupakan bentuk apresiasi dan dorongan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

Baca Selengkapnya