Limbah Tambang Batu Bara Racuni Sungai di Kalsel

Reporter

Rabu, 3 Desember 2014 22:30 WIB

Dump Truck melakukan aktivitas penambangan batubara di Kintap, Tanah Laut, Kalimantan Selatan, 11 Oktober 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace Indonesia, lembaga nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan, meluncurkan laporan berjudul "Terungkap: Tambang Batu Bara Meracuni Air di Kalimantan Selatan", Rabu, 3 Desember 2014. Laporan tersebut berisi tentang limbah tambang batu bara yang memiliki tingkat keasaman rendah dan mengandung kandungan logam berat.

"Kondisi kandungan tersebut berisiko mencemarkan 3.000 kilometer sungai dan rawa-rawa di Kalsel," kata Arif Fiyanto, juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, dalam konferensi pers peluncuran laporan di Hotel Akmani, Jakarta Pusat. Dia mencatat, setidaknya sepertiga wilayah Kalsel telah menjadi lahan tambang.

Arif menuturkan laporan ini disusun selama sekitar sembilan bulan. Laporan ini disusun berdasarkan 29 sampel yang diambil dari kolam penampungan limbah dan lubang-lubang bekas tambang dari lima konsesi perusahaan tambang. Hasil pantauan mengungkap tingkat keasaman tanah (pH) yang sangat rendah. (Lihat: Greenpeace Sampaikan Petisi Lingkungan kepada Jokowi)

"pH sebesar 2,32 sampai 4,4," ujar Hilda Meutia, peneliti utama laporan ini. Jumlah tersebut, kata dia, tak sesuai dengan tingkat keasaman tanah yang diatur pemerintah dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2013 tentang Baku Mutu Air Limbah. Dalam beleid tersebut, tingkat keasaman pada 6-9 pH. (Baca: Pelabuhan Batu Bara Dibangun di Kalimantan Tengah)

Tak hanya asam, di beberapa sampel juga mengandung logam berat. Sebanyak 17 sampel di antaranya mengandung mangan (Mn) hingga sepuluh kali lipat melebihi ambang batas. Kandungan besi (Fe) di tujug sampel mencapai 40 kali lipat. Padahal, berdasarkan aturan Kementerian, kandungan besi hanya boleh mencapai 7 miligram per liter dan mangan sebesar 4 miligram per liter.

Bahkan sampel air mengandung jenis logam berat yang tak diatur keberadaannya, seperti nikel (Ni), tembaga (Cu), zinc (Zn), aluminium (Al), kromium (Cr), kobalt (Co), merkuri (Hg), dan vanadium (Vn).

Sejak 2011, lebih dari 30 persen batu bara nasional dihasilkan 14 perusahaan yang tersebar di Kalsel. Pada tahun yang sama, 118 juta ton dari 353 juta ton batu bara Indonesia disumbang oleh belasan perusahaan batu bara tersebut.

Meski belum terlihat dampak besar dari limbah tambang batu bara pada lingkungan sekitar, Greenpeace menuntut pemerintah setempat dan pusat melakukan pemantauan ulang terhadap tambang-tambang batu bara di Kalimantan Selatan. Sebab, berdasarkan pantauan lapangan ini, banyak perusahaan tambang di provinsi tersebut terindikasi melanggar standar nasional dalam pembuangan limbang hasil pertambangan.

AMRI MAHBUB

Berita Terpopuler:
Jokowi Larang PNS Priyayi, Meme Lucu Bertebaran
Kubu Agung 'Main Mata' dengan Peserta Munas Bali
Tiga Janji Palsu Ical Selama Jadi Ketum Golkar

Berita terkait

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

1 hari lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

2 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

3 hari lalu

Terpopuler: Perjalanan Bisnis Sepatu Bata hingga Tutup Pabrik, Kawasan IKN Kebanjiran

Terpopuler: Perjalanan bisnis sepatu Bata yang sempat berjaya hingga akhirnya tutup, kawasan IKN kebanjiran.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

3 hari lalu

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

3 hari lalu

Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.

Baca Selengkapnya

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

4 hari lalu

Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.

Baca Selengkapnya

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

6 hari lalu

Ahli Soroti Transisi Energi di Indonesia dan Australia

Indonesia dan Australia menghadapi beberapa tantangan yang sama sebagai negara yang secara historis bergantung terhadap batu bara di sektor energi

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

11 hari lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

35 hari lalu

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk Milawarma Divonis Bebas oleh PN Palembang, Ini Jejak Kasusnya

Eks Dirut PT Bukit Asam Tbk periode 2011-2016 Milawarman divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi akuisisi saham milik PT Satria Bahana Sarana (SBS).

Baca Selengkapnya

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

49 hari lalu

Bahlil Akan Bagikan Ribuan Izin Tambang ke Ormas, Pusesda: Hanya Akan Berakhir pada Jual-Beli IUP

Pusat Studi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (Pusesda) menolak rencana Bahlil membagikan izin usaha pertambangan (IUP) ke organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya