Turis Rusia Selundupkan Orangutan, Dibius dan Dimasukkan Koper

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Selasa, 26 Maret 2019 06:11 WIB

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan memperlihatkan orangutan yang hendak diselundupkan oleh warga negara Rusia Zhestkov Andrei (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Wisti Sabha Angkasa Pura, Badung, Bali, Senin, 25 Maret 2019. Warga negara Rusia tersebut ditangkap pada Jumat (22/3) di Bandara Ngurah Rai karena berupaya menyelundupkan orangutan untuk dijual di negaranya. Foto: Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, berhasil menggagalkan penyelundupan anak orangutan yang ditemukan dalam keadaan dibius dan dimasukkan keranjang anyaman rotan kecil pada Jumat malam, 22 Maret 2019.

Walhi Desak Pemerintah Selamatkan Orangutan dari Perburuan Liar

Petugas Balai Karantina Denpasar dan Avsec yang berjaga mendapatkan anak orang utan yang semula diidentifikasi sebagai kera tersebut di terminal keberangkatan internasional sekitar pukul 22.30 WITA. Perlakuan sadis ini dilakukan warga negara asing berkebangsaan Rusia yang berniat melakukan penyelundupan.

"Awalnya petugas tidak berani membuka keranjang tersebut, takut kera agresif dan lepas di ruang keberangkatan," kata Penanggung Jawab Wilayah Kerja Bandara International Ngurah Rai, Dewa Delanata, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 23 Maret 2019.

Dewa mengatakan saat dibawa ke ruang pemeriksaan, petugas dibuat terkejut karena jenisnya bukan kera melainkan anak orangutan, satwa yang seharusnya dilindungi.


Bayi orangutan dibius dan disembunyikan dalam keranjang rotan. (Antara)


Saat dimintai keterangan, warga Rusia pembawa anak orangutan ini mengatakan membeli satwa tersebut seharga 300 dolar AS. Anak orangutan berjenis kelamin jantan berumur sekitar 2 tahun itu dibius melalui spuit dengan kerja obat selama 2 hingga 3 jam.

Hal ini diketahui saat kopernya digeledah, serta ditemukan alat suntik dan obat bius. Penerbangan dari Bali direncanakan transit di Korea dan orangutan mendapat tambahan obat bius sebelum perjalanan berlanjut sampai Rusia.

Selain ditemukan obat bius dalam kopernya, ternyata WNA ini juga berniat menyelundupkan 2 ekor tokek dan 5 ekor kadal yang didapatkan dalam kopernya.

"Selain karena anak orangutan termasuk hewan yang dilindungi, terdapat tokek dan kadal yang tidak disertai sertifikat kesehatan atau Health Certificate dari Karantina. Oleh karenanya, semua kami tahan," kata petugas Balai Karantina Denpasar, I Putu Terunanegara.

Barang bukti diserahkan ke BKSDA dan KP3 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku pembawa anak orangutan ilegal juga telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelundupan orangutan ini melanggar UU Karantina No. 16 Tahun 1992 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

16 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

29 hari lalu

Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.

Baca Selengkapnya

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

33 hari lalu

Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

34 hari lalu

Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.

Baca Selengkapnya

Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

35 hari lalu

Harimau Terlihat di Pasaman Barat, BKSDA Sumatera Barat Turunkan Tim

BKSDA Sumatera Barat melaporkan adanya harimau Sumatera di bak penampung di Desa Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat.

Baca Selengkapnya

Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

45 hari lalu

Mengira Biawak, Warga Temukan Anak Buaya Berkeliaran di Tengah Sawah

Temuan anak buaya ini cukup mengejutkan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Dari mana asalnya?

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

54 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia di Bangka Belitung Meningkat Akibat Ekspansi Tambang Timah

BKSDA Sumatera Selatan mencatat sebanyak 127 kasus konflik buaya dan manusia terjadi di Bangka Belitung dalam lima tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Pemecatan Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Bali, Apa Kasusnya? Begini Perlawanannya

56 hari lalu

Jokowi Teken Pemecatan Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD Bali, Apa Kasusnya? Begini Perlawanannya

Anggota DPD Bali Arya Wedakarna resmi dipecat Presiden Jokowi. Apa musababnya dan bagaimana perlawanannya?

Baca Selengkapnya

Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

59 hari lalu

Rentetan Kematian Gajah Sumatera, KLHK Manfaatkan Teknologi Deteksi Dini

Sebelumnya, BKSDA Aceh menemukan seekor gajah sumatera yang mati di Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

28 Februari 2024

Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri

Baca Selengkapnya