Jawa-Bali Belum Bebas Malaria, 7 Gubernur Capai Kesepakatan

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Senin, 13 Mei 2019 14:10 WIB

Malaria Masih Mengancam

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh gubernur dari Pulau Jawa dan Bali menandatangani komitmen untuk mencapai eliminasi malaria paling lambat pada 2022 dalam peringatan Hari Malaria Sedunia ke-12 di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Senin, 13 Mei 2019.

"Kita sudah ditegur WHO, harus 2030 sudah eliminasi malaria semuanya. Kalau tidak ada komitmen, tidak akan mungkin," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek saat menyampaikan sambutan pada peringatan Hari Malaria Sedunia itu.

Tujuh pemerintah provinsi yang menandatangani komitmen eliminasi malaria adalah Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X dan perwakilan Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelum komitmen eliminasi malaria ditandatangani, komitmen tersebut dibacakan oleh Gubernur Bali Wayan Koster yang berisikan empat poin, yakni pertama, mencapai eliminasi malaria tingkat provinsi paling lambat pada tahun 2022, poin kedua berkomitmen untuk membuat regulasi daerah untuk pencapaian eliminasi dan pemeliharaan daerah bebas malaria.

Kemudian poin ketiga, mengalokasikan anggaran untuk kegiatan mempertahankan daerah bebas malaria dalam mencegah penularan kembali malaria dan kesiapsiagaan KLB (APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dan sumber lain).

Selanjutnya poin terakhir berisikan penguatan komitmen pemangku kepentingan untuk mendukung upaya pemeliharaan bebas malaria meliputi penguatan surveilans malaria, penguatan diagnosa dini malaria, dan mengobati dengan tepat, serta penguatan kemandirian masyarakat dalam mencegah munculnya kasus baru malaria serta penguatan jejaring kemitraan dalam pencegahan malaria.

Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan mengakui bahwa bukan perkara mudah memberantas malaria 100 persen di Tanah Air, di tengah jumlah penduduk yang sangat besar dan kondisi geografis juga tidak begitu mudah dijangkau.

Nila Moeloek menambahkan, dari 34 provinsi di Indonesia, ada lima provinsi yang belum satupun kabupaten/kotanya mencapai status eliminasi malaria, yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan NTT.

"Malaria akan sangat mengganggu kesehatan, bisa berakibat kematian, menghambat tumbuh kembang anak serta mengganggu aktivitas anak, menyebabkan anemia kronis, sehingga menjadi SDM yang tidak berdaya saing," ucapnya pada acara yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo itu.

Pada kesempatan itu, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali yang telah mendorong kebijakan pengurangan sampah plastik, sebagai salah satu upaya untuk mencegah malaria.

Dalam acara itu juga diserahkan sertifikat eliminasi malaria kepada 11 bupati yakni Aceh Barat, Bungo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Lampung Barat, Cilacap, Kebumen, Hulu Sungai Tengah, Luwu Timur dan Toli-Toli.

Di sisi lain, untuk mencapai eliminasi malaria di Indonesia tahun 2030, Indonesia dibagi menajdi lima regional. Jawa dan Bali merupakan regional pertama yang ditargetkan untuk diverifikasi eliminasi malaria oleh WHO pada 2023.

Berita terkait

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

8 jam lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

1 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

2 hari lalu

Awal Mei 2024, Dua Event Internasional Digelar di Nusa Dua Bali

Nusa Dua Bali jadi lokasi Asia Pacific Media Forum (APMF) 2024 dan The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment In Tourism in Asia Pacific 2024.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

2 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya