Kisah BKSDA Riau Musnahkan Kebun Sawit Ilegal di Cagar Biosfer

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Rabu, 22 Mei 2019 12:46 WIB

Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencabut pohon kelapa sawit yang ditanam di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, yang merupakan zona intin Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Riau, 19 Mei 2019. (Antara/HO - BBKSDA Riau)

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau memusnahkan ratusan pohon kelapa sawit yang ditanam oleh perambah hutan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu.

Baca juga: Cegah Konflik, BKSDA Pasang GPS Collar pada Gajah Liar

“Kita berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil yang juga merupakan kawasan areal inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu dari aktivitas perambahan dan gangguan hutan lainnya,” kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Selasa, 21 Mei 2019.

Penghancuran tanaman sawit ilegal itu dilakukan oleh 24 personel Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Riau, pada sebuah operasi tanggal 15 hingga 18 Mei 2019. Lokasi tepatnya di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan patroli diarahkan pada upaya pemusnahan tanaman sawit pada lahan perambahan di areal yang dikuasai oleh terdakwa Sudigdo.

Advertising
Advertising

“Sudigdo adalah pecatan TNI, sudah tidak aktif lagi,” kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro, yang memimpin operasi pemusnahan sawit ilegal itu.

Heru Sutmantoro menjelaskan, operasi pemusnahan berlangsung di bulan suci Ramadhan menjadi tantangan tersendiri bagi timnya. Mereka sejak Subuh berangkat dari Kota Duri, Bengkalis, menempuh 2,5 jam perjalanan darat untuk menuju lokasi.

Mobil hanya bisa berhenti di tepi jalan tanah yang merupakan jalan buatan para perambah, lalu tim harus berjalan kaki hampir dua kilometer. Ia mengatakan luas area operasi di SM Giam Siak Kecil mencapai enam hektare. Rinciannya terdiri dari bibit siap tanam 150 batang, tanaman berumur enam bulan 200 batang, dan taman sawit kurang dari dua tahun di lahan seluas dua hektar di sekitarnya sebanyak 150 batang.

Pemusnahan tanaman sawit ilegal dengan cara dicabut dan ada yang disiram minyak tanah supaya tanaman mati.

“Sedangkan lahan yang dikuasai Sudigno yang telah ditanami seluas 40 hektar, yang masuk dalam kawasan zona inti cagar biosfer seluas empat hektar, dan sisanya di zona penyangga,” ujarnya.

Operasi pemusnahan selama tiga hari biasanya berlangsung tidak sampai sore sehingga tim bisa kembali ke Duri untuk berbuka puasa. Kondisi cuaca selama tiga hari cukup panas meski ada awan mendung. Hal ini sempat membuat sejumlah personel tim ingin membatalkan puasa.

“Ada yang mau hampir batal (puasa), tapi Alhamdulillah masih bisa bertahan sampai magrib. Puanas pol, kalau ada mau batal juga puasa kita kasih semangat supaya tidak jadi batal,” kata Heru Sutmantoro.

Sebelumnya, Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polri dan TNI, menangkap Sudigdo alias Digdo pada bulan Desember 2018, karena merambah Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil yang merupakan bagian dari cagar biosfer.

Digdo adalah pemain lama dalam perambahan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan pertama kali ditangkap tahun 2014 akibat kasus tersebut. Setelah sempat buron, Digdo baru bisa ditangkap pada 2015 di Sumatera Utara. Akibat perbuatannya, ia dihukum empat tahun penjara dan dipecat dari TNI dengan pangkat terakhir sersan mayor.

Setelah mengaku sudah jalani proses hukum, Digdo kemudian kembali ke lahan yang sudah dirambahnya di cagar biosfer dan menanam sawit lagi sebelum ditangkap pada Desember 2018. Kasusnya sudah sampai proses pengadilan.

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

2 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

2 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

3 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

22 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya