Kratom Termasuk Narkoba? di Thailand dan Malaysia Jadi Obat Diare

Kamis, 17 Oktober 2019 07:52 WIB

Daun Kratom atau Mitragyna Speciosa. Kredit: Wikipedia

TEMPO.CO, Jakarta - Mitragyna speciosa atau daun kratom sedang ramai dibicarakan. Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah AKBP I Made Kariada mengatakan, kKratom dinyatakan berbahaya untuk kesehatan manusia karena diduga mengandung bahan baku narkoba.

Namun, masyarakat di Thailand dan Malaysia telah menggunakan Kratom selama bertahun-tahun untuk penambah energi hingga obat anti-diare. Mereka biasa menggunakan kratom untuk mengurangi rasa sakit dan mengobati ketergantungan obat, demikian dikutip dari Popsci baru-baru ini.

Meskipun diduga mengandung bahan baku narkoba, Kratom belum masuk dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kratom pada dasarnya adalah ekstrak daun pohon korth, orang-orang di Asia Tenggara secara tradisional mengunyah daunnya yang diambil langsung dari pohonnya.

Saat ini kebanyakan Kratom disajikan melalui proses pengeringan dan penghancuran lalu menjadi bubuk. Bubuk itu bisa dimakan langsung atau dimasukkan ke dalam kapsul (rasanya agak pahit), meskipun beberapa orang juga menyeduh daunnya menjadi teh.

Tidak banyak orang yang mempelajari apa kandungan dalam Kratom yang memberikan efek menghilangkan rasa sakit dan psikoaktif. Tapi dua alkaloid yang dikandungnya terdapat mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang memiliki interaksi seperti opioid dengan reseptor di otak manusia.

Saat ini kratom diklasifikasikan sebagai suplemen di AS, yang tidak diatur oleh Food and Drug Administration (FDA). Beberapa negara telah melarangnya, dan itu ada dalam daftar obat yang menjadi perhatian badan anti-narkoba.

BALTIMOREPOSTEXAMINER | NEW YORK TIMES | POPSCI


Berita terkait

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

22 menit lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

10 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya