Mahasiswa FTUI Ciptakan Aplikasi Titip Motor, Timo

Reporter

Tempo.co

Editor

Erwin Prima

Selasa, 5 November 2019 11:15 WIB

Mahasiswa Fakultas Teknik UI ciptakan aplikasi pintar Timo atau Titip Motor. Kredit: UI

TEMPO.CO, Jakarta - Empat mahasiswa Program Studi Teknik Elektro dan Teknik Biomedik Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) yang tergabung dalam Timoteam berhasil menciptakan aplikasi pintar untuk jasa titip motor yang bernama Timo, singkatan dari Titip Motor.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Rakana Adian (T. Elektro 17), Rakha Kahansa Putra (T. Elektro 17), Jason Antonio Gunawan (T. Elektro 17), dan Ziyan Muhammad Aqsha (T. Biomedik 18).

Aplikasi ini dilatarbelakangi oleh maraknya parkir ilegal yang disebabkan sempitnya lahan parkir yang tidak sejalan dengan peningkatan jumlah penggunaan sepeda motor. Berdasarkan data dari Katadata, DKI Jakarta adalah daerah dengan jumlah pengguna motor terbesar kedua di Indonesia dengan jumlah 13,3 juta sepeda motor.

Sementara itu, berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta 2016, harga tanah di Jakarta semakin naik 10-15 persen per tahun. Maka dari itu pembangunan infrastruktur tidak sejalan dengan peningkatan jumlah sepeda motor.

“Berdasarkan permasalahan tersebut, Timoteam menawarkan solusi berupa mobile app “Timo: Titip Motor”. Aplikasi ini mengusung konsep sharing parking dengan mengoptimalisasi tanah di sekitar fasilitas publik seperti stasiun.

Advertising
Advertising

"Melalui aplikasi ini, pemilik lahan dapat menyewakan lahannya menjadi lahan parkir bagi pengendara motor. Selain itu, pengendara motor juga akan mendapatkan kemudahan berupa reservasi parkir, pembayaran cashless, dan keamanan yang terjamin,” ungkap Ziyan.

Sistem kerja dari aplikasi Timo dibagi menjadi dua, yakni dari sisi pengendara motor dan pemilik lahan (mitra). Untuk pengendara motor diawali dengan registrasi pengguna yang dinamakan OSSU (One Shot Sign Up).

Proses registrasi pun cepat, yaitu pengguna hanya memindai surat-surat berkendara. Timoteam menggunakan Computer Vision untuk mengekstrak teks dari gambar. Kemudian, Timo dapat merekomendasikan lahan parkir terdekat dan terbaik bagi pengguna. Hal ini didukung dengan menerapkan Artificial Intelligence (AI).

Setelah itu, pengguna harus memindai QR code untuk keluar masuk lahan parkir. Timo akan memberitahu biaya parkir dan durasi parkir. Pengguna juga dimudahkan untuk melakukan proses pembayaran menggunakan e-wallet.

Sementara itu, untuk calon mitra yang memiliki lahan parkir dapat menyewakan lahannya, baik garasi rumah maupun lahan kosong. Dengan menggunakan chatboat yang dinamakan “Siparkir”, calon mitra diminta untuk memindai SHM tanah serta identitas diri untuk proses registrasi. Oleh sebab itu, lahan parkir dapat bersifat legal karena disertai sertifikat tanah.

Melalui aplikasi Timo, diharapkan dapat mengurangi parkir ilegal serta memudahkan masyarakat untuk menemukan parkir motor. Aplikasi Timo ini telah mendapatkan juara 1 pada ajang Hackathon BIOS UMN 2019 bulan Oktober 2019 yang lalu. “Harapan ke depan, semoga aplikasi Timo dapat terealisasikan, tidak hanya prototype. Dan juga dapat berkompetisi Hackathon di Jepang 2020 setelah mengikuti program inkubasi,” tutup Ziyan.

Berita terkait

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah

Baca Selengkapnya

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

1 hari lalu

Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

2 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

2 hari lalu

Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?

Baca Selengkapnya

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

2 hari lalu

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.

Baca Selengkapnya

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

3 hari lalu

Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

3 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

4 hari lalu

KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

4 hari lalu

Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

4 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya