DPR: Korporasi Mudah Dapat Lahan, Warga Asli Malah Tergusur

Jumat, 8 November 2019 08:41 WIB

Kelompok Orang Rimba berada di tempat hunian sementara mereka di lahan perkebunan kelapa sawit warga, Pamenang, Merangin, Jambi, Selasa, 20 Novmber 2018. Kelompok adat ini mau tak mau mulai mengubah cara hidupnya dari bercocok tanam di hutan secara berpindah-pindah menjadi menetap. ANTARA/Wahdi Septiawan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengatakan, hutan adat harus mendapatkan jaminan kepastian dari negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut dia, selama ini terbalik, korporasi begitu mudah mendapat aspek pertanahan untuk membuka lahan, sedangkan rakyat yang asli orang di situ tergusur dari waktu ke waktu dari tempat ke tempat sehingga habitatnya semakin tak ada kepastian.

“Jangan terbalik, negeri ini memberikan perlindungan kepada yang harus dilindungi,” ujar Dedi Mulyadi saat melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov Kalteng di Palangkaraya, Kamis, 7 November 2019.

Selain itu dia juga meminta agar korporasi yang melakukan kesalahan tidak hanya sekedar di-blacklist atas nama lembaga bisnis atau kemudian ditutup usahanya atau disegel istilahnya, tapi kemudian bisa bikin PT baru.

Menurut mantan Bupati Puwakarta itu sebaiknya KLHK harus bisa mengidentifikasi pemilik usaha ini siapa, punya siapa, CEO nya siapa kemudian dicatat sehingga bisa diketahui.

Advertising
Advertising

“Jadi mereka tak boleh lagi muncul untuk berbisnis di lingkungan pertambangan dan kehutanan manakala sudah terbukti tidak memiliki tanggung jawab," katanya.

Menyinggung masalah kebakaran hutan yang saat ini terjadi di Indonesia termasuk Kalteng, menurut dia, karhutla merupakan puncak dari ketidakteraturan pengelolaan hutan.

Hal ini karena tradisi membakar hutan itu bukan hal baru dan ini sejak lama dilakukan masyarakat. Ada kearifan yang dikelola karena dalam diri masyarakat tidak ada keserakahan.

Misalnya, menanam padi dan tanaman lain untuk kepentingan konsumsi jangka pendek. Dari aspek kebudayaan dia tak mungkin melakukan pengrusakan pada alamnya

Dan yang terjadi pada saat ini adalah masyarakat kehilangan ruang untuk bertan karena ekspansi dunia industri, baik pertambangan maupun kelapa sawit sangat masif. Akhirnya masyarakat kehilangan tempat hidup layak, katanya.

“Dari yang awalnya menanam padi di tempat itu kemudian bisa hidup dari padi itu, akhirnya kehilangan tempat berladang sehingga harus makan beras yang disubsidi pemerintah,” ujarnya.

Asisten II Pemprov Kalteng Nurul Edy menjelaskan, saat terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kalteng tahun ini, pemerintah provinsi sudah melakukan siaga darurat terhitung mulai 28 Mei-26 Agustus yang kemudian diperpanjang lagi dari hingga 30 Oktober 2019.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

2 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

12 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya