BRTI Minta Registrasi Kartu Prabayar di Gerai, Ini Kata Operator

Reporter

Bisnis.com

Editor

Yudono Yanuar

Jumat, 13 Desember 2019 00:05 WIB

Warga mengantre untuk melakukan registrasi ulang kartu telepon seluler prabayar di Kantor Grapari Telkomsel, Yogyakarta, 28 Februari 2018. Pemblokiran tersebut sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah operator seluler menilai keputusan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengharuskan registrasi kartu prabayar dilakukan di gerai operator sebagai langkah mundur.

“Semuanya dahulu offline dan harus datang ke kantor, sekarang sudah online. Menurut saya ini melawan arus,” kata Wakil Direktur PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah kepada Bisnis.com, Kamis, 12 Desember 2019.

Dia juga berpendapat aktivasi kartu prabayar di gerai akan membuat biaya operasional operator membengkak. Sebab, operator harus memperbanyak gerai dan menambah sumber daya manusia. Operator tidak akan sanggup untuk membuka gerai sampai ke pelosok desa.

Selain itu, rantai penjualan kartu SIM juga tidak terbatas di operator namun juga ada ritel. Dengan mengharuskan pelanggan datang ke gerai maka para pedagang ritel akan terancam bisnisnya dan tutup.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan bahwa implementasi regulasi regristrasi kartu prabayar saat ini sudah bagus. Hanya saja, pengawasannya perlu diperketat, begitu juga sanksi yang diberikan kepada para pelanggar.

“Kalau ritel tutup siap tidak kita menerima gejolak sosial yang ada,” kata Danny.

Sebelumnya, BRTI akan mengatur kewajiban operator untuk mengenali pengguna layanannya atau know your customer (KYC) dalam revisi Peraturan Menteri No. 14/2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pertimbangannya adalah penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib mengetahui secara pasti siapa pelanggannya.

“Jadi konsep know your customer seperti yang ada di sektor perbankan dapat diterapkan juga kepada pelanggan jasa telekomunikasi, khususnya seluler prabayar,” kata Anggota BRTI, I Ketut Prihadi.

Dia menambahkan bahwa BRTI menyerahkan mekanisme prinsip KYC kepada para operator seluler, dengan catatan operator wajib mengetahui siapa pelanggannya.

Salah satu mekanisme yang diusulkan oleh BRTI dalam penerapan KYC adalah kewajiban registrasi pelanggan di gerai operator agar terjadi proses tatap muka.

“Atau misalnya dengan face recognition technology, finger print technology, atau artificial intelligence. Dengan catatan, operator bertanggung jawab penuh terhadap validitas pelanggannya,” kata Prihadi.

Deputy CEO PT Smartfren Telecom, Djoko Tata Ibrahim, mengapresiasi rencana tersebut untuk mengatasi penipuan dan spam. Meski demikian, dia juga meminta pemerintah mengkaji lagi mengenai rencana regristrasi di gerai operator.

Sebab, pengeluaran operator akan membengkak jika peraturan tersebut dilakukan. Operator harus membangun gerai baru di seluruh titik jaringan perseroan.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini proses KYC di perbankan juga sudah digital, tidak perlu datang ke kantor dan berfoto seperti membuat pasport. Sehingga tidak tepat jika meniru cara perbankan dengan datang ke gerai.

“Smartfren belum sampai KYC face recognation, kalau perbankan kan (jumlah pelanggan) masih terbatas sedangkan kita kan jutaan,” kata Djoko.

Head of Corporate Communication PT Indosat Tbk. Turina Farouk mengatakan bahwa saat ini perseroan masih mengkaji lebih dalam mengenai rencana tersebut.

Skema yang dilakukan Indosat Ooredoo dalam mengenali pelanggannya adalah dengan menerapakan regristrasi secara pribadi ataupun melalui gerai sebagaimana dalam peraturan yang berlaku.

Self registration hanya menggunakan dua parameter yaitu NIK dan KK untuk kemudian dilakukan validasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Turina.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan bahwa aturan registrasi perlu diperbaiki. Dia mengusulkan agar pemerintah tidak membatasi jumlah nomor untuk satu orang. Karena hal itu, kata Heru, merupakan pelanggaran hak asasi manusia untuk mendapatkan akses komunikasi.

Heru juga mengusulkan agar metode registrasi dilengkapi dan diubah. Sistem KYC harus menggunakan cara modern. Misalnya dengan aplikasi dan foto pelanggan yang sedang memegang foto, sehingga pelanggan tidak perlu datang ke gerai.

“Sudah tidak sesuai itu (regristrasi dengan datang ke gerai) harus mengikuti perkembangan zaman. Aturan haruslah berpihak pada UMKM yang selama ini menunjang kemajuan telekomunikasi Indonesia. Jangan hanya berpihak pada pemain besar saja,” kata Heru.

General Manager External Corporate Communications PT Telkomsel, Aldin Hasyim mengatakan bahwa perseroan senantiasa mendukung regulasi pemerintah dalam pelaksanaan dan implementasi registrasi secata ketat. Menurutnya, hal tersebut bermanfaat bagi kesehatan industri telekomunikasi.

“Dalam implementasi regulasi registrasi, Telkomsel mengedukasi kepada pelanggan agar melakukan pengisian data NIK dan nomor KK secara benar dan valid,” kata Aldin.

BISNIS.COM

Berita terkait

Ini Kata Menkominfo Alasan NVIDIA dan Indosat Pilih Bangun Pusat Pengembangan AI di Solo

27 hari lalu

Ini Kata Menkominfo Alasan NVIDIA dan Indosat Pilih Bangun Pusat Pengembangan AI di Solo

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengumumkan Indonesia bakal memiliki Pusat Pengembangan Kecerdasan Buatan bernama "Indonesia AI Nation" di Solo

Baca Selengkapnya

Kolaborasi Telkomsel dan Indosat Perkuat Infrastruktur Digital

22 Januari 2024

Kolaborasi Telkomsel dan Indosat Perkuat Infrastruktur Digital

Telkom dan Indosat Ooredoo Hutchison Berdayakan Indonesia melalui Kemitraan Strategis antara NeutraDC dan BDx Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

24 November 2023

Kabel Optik Semrawut di Jakarta Selatan, 61 Pemilik Setuju Relokasi ke Bawah Tanah

Seluruh pemilik kabel optik itu adalah operator telekomunikasi yang ada di Jaksel. Bagaimana dengan kabel udara milik PLN?

Baca Selengkapnya

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

17 November 2023

Internet di RI Termurah Nomor 17 di Dunia, Indosat: Karena Tingginya Permintaan dan Penetrasi

Steve Saerang, Senior Vice President Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison menjelaskan tarif internet Indonesia tergolong lebih murah

Baca Selengkapnya

3 Cara Transfer Pulsa Sesama Indosat dan Syaratnya

15 November 2023

3 Cara Transfer Pulsa Sesama Indosat dan Syaratnya

Pelanggan Indosat dapat mentransfer sebagian pulsanya. Cara melakukan transfer pulsa sesama Indosat cukup mudah. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

3 Cara Transfer Pulsa Indosat yang Mudah dan Praktis

9 November 2023

3 Cara Transfer Pulsa Indosat yang Mudah dan Praktis

Cara transfer pulsa Indosat kini praktis dan mudah, cocok untuk berbagi pulsa dalam situasi mendesak seperti pembelian paket data internet.

Baca Selengkapnya

Laba Bersih Indosat Semester I 2023 Rp 1,9 T, Pelanggan Tumbuh 4 Persen

30 Juli 2023

Laba Bersih Indosat Semester I 2023 Rp 1,9 T, Pelanggan Tumbuh 4 Persen

Indosat Ooredoo Hutchison mencatatkan laba bersih di sepuluh kuartal berturut-turut.

Baca Selengkapnya

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

25 Maret 2023

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya

4 Daftar Paket Unlimited Indosat yang Murah Meriah Untuk Kantong Pelajar

10 Februari 2023

4 Daftar Paket Unlimited Indosat yang Murah Meriah Untuk Kantong Pelajar

Paket Indosat Unlimited menyediakan berbagai macam pilihan kuota internet dengan harga terjangkau dan jumlah data yang besar.

Baca Selengkapnya

Kadin dan Indosat Ooredoo Buka Program Beasiswa Coding, Targetkan 3.000 Anak Muda

10 Januari 2023

Kadin dan Indosat Ooredoo Buka Program Beasiswa Coding, Targetkan 3.000 Anak Muda

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) membuka pendaftaran program beasiswa IDCamp X Kadin 2023.

Baca Selengkapnya