Sekolah Terdampak Wabah COVID-19, Kelas Pintar Gratis Sebulan

Selasa, 17 Maret 2020 08:39 WIB

Seorang guru mempersiapkan metode pembelajaran jarak jauh di SDN Depok Baru 4, Depok, Jawa Barat, Senin, 16 Maret 2020. Pemerintah Kota Depok menginstruksikan seluruh sekolah untuk meliburkan siswa dari Taman Kanak-kanak, SD, SMP, dan SMA selama 14 hari guna mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Platform belajar online Kelas Pintar menyediakan solusi belajar online secara gratis sebagai respon penghentian sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah karena wabah virus corona COVID-19. Seperti diketahui, pemerintah pusat dan daerah melakukan beberapa langkah antisipatif seperti jarak sosial (social distancing) guna meminimalisir penyebaran virus penyebab pneumonia itu.

Fernando Uffie, Founder Kelas Pintar, menerangkan selama sebulan ke depan, guru maupun siswa-siswi di seluruh Indonesia bisa menggunakan solusi belajar online dari Kelas Pintar secara gratis. "Kami juga menambahkan jam operasional fitur Tanya menjadi dua sesi pada pukul 09.00-12.00 dan 18.00-21.00 untuk memaksimalkan proses pembelajaran tetap berlanjut, kapan dan dari manapun," ujar dia, dalam keterangan tertulis, Senin 16 Maret 2020.

Menurut Uffie, penghentian sementara kegiatan aktivitas di sekolah tak lantas membuat proses pembelajaran terhenti. Siswa bisa tetap belajar secara online, guru bisa tetap memberikan pendampingan dalam proses belajar siswa, dan orang tua bisa memonitor perkembangan belajar anaknya.

Semua bisa dilakukan dengan solusi pendidikan berbasis teknologi yang dikembangkan Kelas Pintar. Kelas Pintar bisa digunakan sebagai sarana belajar tanpa menghilangkan interaksi antara siswa dengan gurunya di sekolah.

Baik dari sisi konten maupun jumlah mata pelajaran di Kelas Pintar sudah menyesuaikan dengan kurikulum yang berlaku, terdiri dari 8 mata pelajaran untuk kelas 1-3 SD, 10 mata pelajaran untuk kelas 4-6 SD, 7 mata pelajaran untuk kelas 7-9 SMP, dan 11 mata pelajaran untuk kelas 10-12 SMA.

Dan melalui fitur assessment, guru bisa membangun interaksi dengan siswa layaknya proses pembelajaran di sekolah. Sehingga, bisa tetap mengajar peserta didiknya, bedanya, proses belajar mengajarnya tidak dilakukan di ruang kelas, melainkan secara online melalui solusi Kelas Pintar.

Cara mendapatkan free access secara gratis guru maupun siswa hanya perlu mengunjungi laman https://www.kelaspintar.id atau mengunduh aplikasi Kelas Pintar melalui Google Play Store dan Apple Apps Store. Kemudian melakukan pembelian paket Kelas Pintar Regular 1 bulan menggunakan kode kupon: KELASPINTAR. Free access itu berlaku hingga 16 April 2020.

Inisiatif yang sama juga dilakukan sejumlah perusahaan bidang teknologi maupun pemilik platform pendidikan lainnya. Google Indonesia misalnya. Sekolah dapat menggunakan hangouts meet, alat konferensi video yang tersedia untuk seluruh pengguna G Suite, dan Google Classroom, untuk mengikuti kelas dan melanjutkan pembelajaran jarak jauh dari rumah.

Hingga 1 Juli 2020, Google menyediakan fitur hangouts meet yang paling lengkap secara gratis yang meliputi kemampuan live streaming hingga 100 ribu penonton dalam suatu domain dan pertemuan besar hingga 250 peserta per kelas. Google G Suite for Education: https://blog.google/outreach-initiatives/education/offline-access-covid19/

PT Microsoft Indonesia melakukannya lewat akses Office 365 untuk pendidikan. Untuk memanfaatkan fasilitas ini, pihak sekolah hanya perlu menyediakan domain institusi sebagai identitas digital para guru dan murid. Microsoft Office 365: https://microsoft.com/id-id/education/products/office

Quipper juga menyediakan layanan Quipper School untuk guru dan sekolah-sekolah lewat Quipper School: https://quipper.com/id/school/teachers/. Sedang Ruangguru membuka Sekolah Online Ruangguru Gratis di Sekolah Online Ruangguru Gratis: https://ruangguru.onelink.me/blPk/efe72b2e. Begitu juga dengan Sekolahmu dan Zenius Education masing-masing di Sekolahmu: https://www.sekolah.mu/tanpabatas dan Zenius: https://zenius.net/belajar-mandiri

Advertising
Advertising

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

9 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

20 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

21 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

24 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya