Kominfo Ralat Nama Aplikasi TraceTogether Jadi PeduliLindungi

Reporter

Antara

Jumat, 27 Maret 2020 20:12 WIB

Ilustrasi orang menggunakan smartphone (Pixabay.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika meralat nama aplikasi yang akan digunakan untuk melacak penyebaran virus corona COVID-19. Semula diumumkan TraceTogether--seperti nama yang dipakai di Singapura, kini aplikasi yang disebut buatan dalam negeri itu dinamai PeduliLindungi.

"Itu nama nasionalnya," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ahmad M. Ramli, saat dihubungi ANTARA, Jumat 27 Maret 2020.

Ahmad menerangkan, nama PeduliLindungi dipilih agar masyarakat lebih mudah memahami. Selain diharapkan tercipta semangat untuk saling peduli dan melindungi saat kondisi darurat wabah virus corona seperti sekarang ini.

Cara kerja PeduliLindungi sama seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, diunduh di smartphone milik orang yang positif terjangkit COVID-19. Aplikasi ini memiliki fitur tracking, pelacakan, sehingga dapat menciptakan "log" pergerakan penggunanya selama 14 hari ke belakang.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing (penelusuran), aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitarnya untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Menurut Ramli, masyarakat umum nantinya juga bisa memasang aplikasi tersebut di ponsel mereka. Tapi belum dijelaskan siapa saja yang terlibat mengembangkan aplikasi ini.

VP Technology Relations and Special Project Smartfren, Munir Syahda Prabowo, dalam keterangan tertulis menyatakan aplikasi PeduliLindungi dibuat dan dioperasikan oleh Kominfo. Ketika pengguna ponsel mengunduhnya, Smartfren akan mengirimkan informasi berdasarkan Mobile Device Number (MDN) atau nomor ponsel yang diminta kementerian. "Pengolahan data MDN dari operator oleh Kominfo," kata Munir.

Pembuatan aplikasi PeduliLindungi merupakan salah satu upaya untuk mendukung Surveilans Kesehatan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Keputusan Menkominfo nomor 159 mencakup koordinasi Kominfo dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan operator telekomunikasi untuk melakukan surveilans berupa tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pembatasan) COVID-19.

Keputusan tersebut bersifat khusus, hanya berlaku untuk keadaan darurat wabah hingga keadaan kondusif dan status darurat berakhir.

Berita terkait

Galaxy S24 Bantu Samsung Kembali ke Puncak Pasar Smartphone Global Awal 2024

7 jam lalu

Galaxy S24 Bantu Samsung Kembali ke Puncak Pasar Smartphone Global Awal 2024

Laporan terkini dari Canalys memperkirakan total 296,2 juta smartphone telah didistribusikan di dunia sepanjang kuartal pertama tahun ini.

Baca Selengkapnya

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

13 jam lalu

Profil Lawrence Wong, Bakal PM Singapura yang Diperkenalkan Jokowi ke Prabowo

Politikus Partai Aksi Rakyat yang segera PM Singapura ini lahir 18 Desember 1972 dibesarkan dari keluarga sederhana di Marine Parade Housing Board.

Baca Selengkapnya

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

1 hari lalu

Maskapai Penerbangan Ini Harus Bayar Kompensasi 39 Juta Gara-gara Sandaran Kursi Tak Bisa Direbahkan

Pnumpang maskapai penerbangan ini merasa diperlakukan sebagai penumpang kelas ekonomi meski sudah bayar kelas bisnis.

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

2 hari lalu

Prabowo Bertemu Calon PM Singapura, Diperkenalkan oleh Jokowi

Jokowi mempertemukan Prabowo dengan calon PM Singapura yang akan dilantik Lawrence Wong.

Baca Selengkapnya

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

3 hari lalu

Startup Asal Bandung Produksi Material Fashion Berbahan Jamur, Tembus Pasar Singapura dan Jepang

Startup MYCL memproduksi biomaterial berbahan jamur ramah lingkungan yang sudah menembus pasar Singapura dan Jepang.

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

3 hari lalu

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.

Baca Selengkapnya

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

4 hari lalu

Kemendag dan KBRI Gelar Pameran Fesyen di Singapura, Total Transaksi Capai Rp 4,2 Miliar

Kementerian Perdagangan dan Duta Besar RI untuk Singapura menggelar pameran fesyen di Singapura. Total transaksinya capai Rp 4,2 miliar.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

5 hari lalu

Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.

Baca Selengkapnya