Dosen UNS Rancang APD Alternatif Petugas Medis COVID-19

Selasa, 31 Maret 2020 16:14 WIB

Tim dari Fakultas Kedokteran UNS menunjukkan rancangan alat pelindung diri alternatif. Pakaian modifikasi jas hujan itu diklaim aman untuk petugas medis yang menangani pasien COVID-19. Kredit: Humas UNS

TEMPO.CO, Solo - Tim dosen Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo merancang alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis yang merawat pasien COVID-19. APD itu bisa menjadi alternatif di tengah kelangkaan yang dihadapi oleh banyak rumah sakit.

Perancang APD tersebut, Darmawan Ismail, mengatakan rancangan itu menggunakan bahan dasar jas hujan. "Bahannya tidak tembus air sehingga meminimalisir cairan masuk tubuh," kata dia, Selasa 31 Maret 2020.

Mereka memodifikasi jas hujan terusan itu sehingga mampu menutup tubuh dengan rapat. Agar lebih aman, dia membuat sistem masuk udara (inspirasi) dan sistem buang (ekspirasi) secara terpisah.

Di bagian inspirasi, dia melengkapinya dengan air filtrator atau penyaring. "Menggunakan spons dan air detergen," katanya. Proses penyaringan diklaim lebih sempurna sehingga bisa meminimalisir terpaparnya virus COVID-19 yang mungkin terjadi di ruang perawatan.

Sedangkan saluran inspirasi sengaja diletakkan di bagian belakang tubuh, tepatnya di tengkuk. "Jadi tidak menghadap ke pasien langsung," katanya. Rancangan itu membuat petugas medis bisa terhindar dari terlemparnya droplet dari pasien.

Advertising
Advertising

Saluran masuk itu juga dilengkapi dengan kipas kecil sehingga penggunanya lebih mudah untuk bernapas. Kipas itu digerakkan melalui tenaga baterai. "Menggunakan powerbank," kata Darmawan.

Menurutnya, pembuatan APD alternatif itu hanya membutuhkan beaya sekitar Rp 200 ribu untuk tiap unitnya. "Termasuk untuk membeli powerbank seharga Rp 100 ribu," katanya. Sedangkan proses pembuatan membutuhkan waktu sejam untuk tiap unitnya.

Pakaian yang dinamakan Surgeons of UNS Protective Equipment (SUNS Proque) itu didesain sedemikian rupa sehingga penggunanya bisa buang air tanpa perlu melepas APD. Selain itu, APD itu bisa digunakan berulang-ulang melalui proses sterilisasi.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

3 jam lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

2 hari lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

3 hari lalu

Cerita Dosen Muda ITB, Raih Gelar Doktor di Usia 27 dan Bimbing Tesis Mahasiswa Lebih Tua

Nila Armelia Windasari, dosen muda ITB menceritakan pengalamannya meraih gelar doktor di usia 27 tahun.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

4 hari lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya