Tersangka Pembalakan Liar di Raja Ampat Ditangkap di Jakarta

Reporter

Antara

Minggu, 19 Juli 2020 22:51 WIB

Barang bukti kayu ilegal yang ditangkap oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Maluku di Raja Ampat, Februari 2020. Satu tersangka pembalakan liar itu ditangkap di Jakarta. (Foto Istimewa)

TEMPO.CO, Sorong - Seorang tersangka pelaku pembalakan liar di Raja Ampat, Papua Barat, ditangkap di Jakarta. Tersangka yang diinisialkan sebagai FW itu adalah Direktur PT Bangun Cipta Mandiri dan sebelumnya telah dua kali mengabaikan panggilan penyidik Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Ditangkap di Jakarta dua hari lalu, dan sekarang sudah dibawa ke Sorong untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sorong," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Papua, Leonardo Gultom, dalam siaran pers yang diterima di Sorong, Minggu 19 Juli 2020.

FW disangka terkait pembalakan liar di perairan Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat. Dalam kasus ini ada dua tersangka lainnya yakni Sudirman dan Nudin yang sedang menjalani persidangan.

Leonardo menjelaskan, FW ditetapkan tersangka per 31 Maret 2020 karena sengaja mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana tercantum pada Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Jo Pasal 12 Huruf e Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dan Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

"Ancaman hukuman bagi FW berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2,5 miliar," katanya.

Kasus ini, Leonardo menuturkan, berawal dari kegiatan Operasi Pengamanan dan Peredaran Hasil hutan Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Maluku Papua awal Februari 2020. Tim Operasi menahan Kapal KLM Sumber Harapan III yang bermuatan kayu olahan jenis merbau (Intsia bijuga) berbagai ukuran, kurang lebih 100 m3 di Kampung Kalwal Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, tanpa surat izin.

Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa di tengah pandemi Covid-19 tim Gakkum KLHK Maluku dan Papua terus bekerja menindak pelaku kejahatan untuk menyelamatkan sumber daya alam di wilayah timur Indonesia. FW, ditegaskannya, disangka mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat banyak.

"Kami harapkan yang bersangkutan dalam proses persidangan dihukum seberat-beratnya. Sebab jika hutan dan lingkungan hidup kita rusak maka kehidupan masyarakat terancam bencana yang dapat memakan korban," ucapnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 jam lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

1 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

1 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

1 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

2 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

2 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

2 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

3 hari lalu

Kapolda Papua Barat Minta Warga Distrik Aifat yang Mengungsi Kembali Pulang, Klaim Keamanan Kondusif

Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat Distrik Aifat, Maybrat, yang masih mengungsi kembali pulang

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

8 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya