Penyebaran Covid-19 Merambah Perbankan di Pulang Pisau Kalteng

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Selasa, 21 Juli 2020 06:47 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

TEMPO.CO, Pulang Pisau - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dr Muliyanto Budihardjo, mengungkapkan bahwa penyebaran Covid-19 mulai merambah ke lingkungan perbankan.

“Ada satu karyawan salah satu perbankan di kabupaten ini yang terkonfirmasi positif. Adanya kasus ini mengakibatkan pelayanan perbankan kepada nasabah menjadi terganggu,” terang Muliyanto di Pulang Pisau, Selasa, 21 Juli 2020.

Muliyanto menjelaskan bahwa karyawan bank tersebut memang berdomisili di Kabupaten Kapuas tetapi sering pulang pergi ke Kabupaten Pulang Pisau.

Dengan adanya kasus terkonfirmasi positif ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung melakukan penelusuran apakah penyebaran telah sampai kepada karyawan lainnya.

Menurut Muliyanto, ada dua orang yaitu karyawan dan petugas keamanan perbankan itu yang telah diambil tes swab untuk diuji di laboratorium mikrobiologi RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dan masih menunggu hasilnya. Keduanya diketahui sering menemani tugas karyawan yang terkonfirmasi positif itu. “Kami juga masih menunggu hasil tes swab dari laboratorium,” ucap Muliyanto.

Advertising
Advertising

Ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya karyawan bank yang terpapar Covid-19. Diakuinya aparatur sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan setempat juga diketahui satu orang dari hasil swab dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan pihaknya langsung bergerak cepat untuk meminimalisasi penyebaran.

Untuk memastikan, Muliyanto yang juga Kepala Dinas Kesehatan setempat mengungkapkan pihaknya telah mengambil sampel swab sebanyak 30 orang untuk diuji di laboratorium.

Untuk sementara dugaan kemungkinan ASN itu terpapar berasal dari klaster baru yang melonjak terkonfirmasi positif dalam satu pekan terakhir.

Adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif di kabupaten setempat, terang Muliyanto, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau menegaskan kepada masyarakat dan aparatur pemerintah untuk menunda atau tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

ANTARA

Berita terkait

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

2 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

11 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

11 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya