Plasma Konvalesen untuk Obat Covid-19, Kemenkes Lakukan Uji Klinis Fase 3

Reporter

Antara

Selasa, 8 September 2020 22:29 WIB

Petugas medis memeriksa kantong berisi plasma konvalesen dari pasien sembuh COVID-19 di Unit Tranfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Pengambilan plasma konvalesen pasien sembuh COVID-19 yang menggunakan alat apheresis bertujuan untuk membantu penyembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan menyatakan sedang melakukan uji klinis fase dua sekaligus fase tiga untuk terapi plasma konvalesen pada pasien Covid-19. Uji klinis donor plasma darah dari pasien yang sudah sembuh, sehingga diharapkan telah terbentuk antibodi di dalamnya, ini bertujuan untuk mengetahui efikasi atau manfaat dari terapi tersebut.

Peneliti plasma darah dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Profesor David H. Muljono, menyebutkan kalau donor plasma konvalesen kepada pasien Covid-19 telah dilakukan di banyak negara di dunia. Hasilnya, kata dia, terapi tersebut terbukti aman.

"Pada akhir Maret lima pasien diberikan plasma di Cina dan terbukti efektif aman, beberapa pasien membaik dan bisa dipulangkan yang dilanjutkan 10 orang," kata dia dalam keterangannya, Selasa 8 September 2020.

Pun di beberapa negara, David mengatakan, donor plasma darah--bagian dari darah yang telah dipisahkan dari sel-sel yang ada--dari pasien sembuh Covid-19 kepada yang masih sakit parah juga menunjukkan kalau terapi itu aman. "Sebanyak lima ribu orang diberikan plasma darah di Amerika dan keamanannya cukup baik," kata David.

Uji klinis plasma konvalesen yang kini dilakukan di Indonesia, dia menjelaskan, bertujuan untuk mengetahui keampuhanannya dalam menyembuhkan pasien. Uji klinis dibatasi melibatkan pasien dengan gejala infeksi Covid-19 sedang hingga berat setelah hasil uji sejenis di AS didapat hasil kalau plasma konvalesen tidak efektif pada pasien kritis.

Hingga saat ini, David menerangkan, sudah ada 29 rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Litbang Kesehatan untuk uji klinis tersebut. Untuk tahap pertama, uji dilakukan di empat rumah sakit terlebih dahulu. Plasma darah yang dianggap mengandung antibodi virus corona Covid-19 itu diberikan pada pasien dengan dosis 250 mm sebanyak dua kali.

Advertising
Advertising

Pasien sembuh Covid-19 mendonorkan plasma darahnya di Unit Tranfusi Darah PMI Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu 29 Agustus 2020. Plasma darah itu , yang diharapkan berisi antibodi, nantinya akan diberikan kepada pasien yang masih sakit (plasma konvalesen). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.


"Pasien akan dipantau selama 28 hari dari saat pemberian pertama, 14 hari tetap dipantau di rumah sakit dan 14 hari setelahnya diperbolehkan pulang tapi tetap kontak dengan dokter dan rumah sakit," kata David.

Baca juga:
Tim Unpad Kebut Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Cina

Di Amerika Serikat, plasma konvalesen telah disetujui oleh otoritas kesehatan di negara itu menjadi terapi darurat bagi pasien Covid-19. Itu sekalipun sebagian kalangan ahli di sana belum yakin akan efektivitas terapi itu.

Eks komisaris di Badan Pengawasn Obat dan Makanan (FDA) Robert Califf, misalnya, menyebut plasma konvalesen baru diuji pada kelompok kecil uji klinis tanpa kekuatan statistik untuk menyediakan kesimpulan yang tegas. "Ini adalah terapi potensial yang bisa saja efektif, dan saya kira bukan tidak mungkin disediakan. Tapi uji klinis acak adalah proritas pertama," katanya.

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

6 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

11 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

15 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

18 jam lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

5 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya