Izin untuk Dokter Asing, Mahasiswa Indonesia di Cina Protes Luhut
Reporter
Antara
Editor
Zacharias Wuragil
Selasa, 29 September 2020 12:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Para mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Kedokteran Luar Negeri Indonesia (Perluni) di Cina menyatakan keberatan kalau pemerintah memudahkan izin praktik dokter asing. Para mahasiswa itu merujuk kepada wacana dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengenai perlunya pemerintah mengkaji kemudahan izin praktik dokter asing tersebut.
"Bagaimana bisa dokter asing dipermudah, sementara dokter WNI lulusan luar negeri harus berjuang keras agar bisa praktik di Indonesia?" kata Ketua Umum Perluni Cina, Adi Putra Korompis, kepada ANTARA, Selasa 29 September 2020.
Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 41 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Adaptasi Dokter dan Dokter Gigi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri mensyaratkan dokter WNI lulusan luar negeri harus memulai proses yang dimulai dari penyetaraan ijazah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, para lulusan kedokteran luar negeri itu harus melakukan proses administrasi di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, mereka wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk proses adaptasi.
Waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun. Durasi adaptasi tersebut juga tergantung pada regulasi dari kampus. Biaya program adaptasi pun ditanggung sendiri oleh para lulusan.
Baca juga:
Rektor Ini Larang Mahasiswa Kedokteran Tangani Pasien Covid-19
"Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia," kata Adi mengungkapkan.
<!--more-->
Perluni, sebagai badan otonom di bawah Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT), meminta pemerintah Indonesia peduli atas kondisi tersebut dan lebih memberdayakan para dokter WNI lulusan luar negeri. Menurut Perluni, tidak sedikit dokter WNI yang juga berprestasi di luar negeri dan ingin berbakti terhadap bangsa dan negara.
"Mereka ingin kembali ke Indonesia untuk mengabdi, tetapi terkendala berbagai proses adaptasi dan birokrasi di Indonesia yang memakan waktu sangat lama," ujar Adi, yang sedang menyelesaikan pendidikan kedokterannya di Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning.
Para mahasiswa Indonesia yang mengambil jurusan kedokteran di Cina, dia menerangkan, rata-rata membutuhkan waktu enam hingga delapan tahun untuk menyelesaikan jenjang pendidikan strata 1. Setelah lulus, mereka harus menempuh pendidikan lagi di perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki jurusan kedokteran dalam jangka satu hingga dua tahun.
Menurut Adi, kebanyakan para mahasiswa kedokteran Indonesia di Cina mengambil jurusan kedokteran modern. Hanya sedikit yang mengambil jurusan kedokteran tradisional Cina (TCM) karena khawatir kesulitan mendapatkan izin praktik dan legalisasi di Indonesia.
Padahal, dia menambahkan, banyak mahasiswa asing lainnya di Cina lebih menyukai TCM, yang dapat dikembangkan sebagai sarana medis alternatif pada masa-masa mendatang. "Bahkan dalam pemberantasan Covid-19, pemerintah China memberikan tempat kepada staf TCM di garda terdepan."
Baca juga:
3 Mahasiswa Universitas Brawijaya Ubah Limbah Aluminium jadi Energi listrik
Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan promosi wisata medis secara masif, termasuk mendatangkan dokter spesialis asing. Wacana itu muncul atas situasi terkini mengenai berkurangnya WNI yang berobat ke luar negeri selama masa pandemi sehingga dianggap perlu dimanfaatkan dengan membangun infrastruktur wisata medis.