Senat Akademik Unpad akan Kaji Sanksi bagi Alumnus Koruptor

Jumat, 27 November 2020 08:53 WIB

Universitas Padjadjaran. TEMPO/Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Senat Akademik Universitas Padjadjaran (Unpad) Ganjar Kurnia mengatakan akan membahas bersama Majelis Wali Amanat soal alumnus yang koruptor. Menurut mantan Rektor Unpad itu, dalam diri alumni melekat nama universitas yang harus dijaga sebaik-baiknya.

“Tapi kalau masuk ke sanksi harus dilihat aspek hukumnya, nanti kami coba kaji dulu,” katanya sambil menambahkan, "Selama ini belum ada sumpah wisudawan anti korupsi."

Perkembangan ini menyusul penangkapan dan penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, kini telah mengundurkan diri pada Rabu, 25 November 2020. Edhy, peraih gelar doktor dari program studi Ilmu Komunikasi Unpad dan diwisuda 5 Agustus lalu, disangka menerima suap dalam kebijakan ekspor benih udang bening alias benur.

Sebelumnya pada 2016, Tri Hanggono Achmad yang menjadi rektor Unpad saat itu mencetuskan ide hukuman bagi alumni yang koruptor. Dia mengusulkan sanksi minimal tidak dilayani legalisasi atau cabut ijazah.

Menurut Ganjar, sanksi seperti itu tidak bisa begitu saja diterapkan. Dia mengatakan, perlu dikaji dari aspek hukum dan sosial hubungan gelar akademik dengan perilaku si alumni di luar kampus. “Kalau yang dicabut gelar doktor misalnya itu seharusnya terkait dengan kemampuan akademis,” kata dia.

Advertising
Advertising

Walau begitu, Ganjar mengakui pada kasus alumnus yang koruptor ikut menempel nama universitas. Sementara di sisi lain harus dipelajari juga legalitas terkait ijazah dan pelanggaran hukumnya. “Itu ada konektivitas atau tidak,” ujarnya.

Ganjar mencontohkan misalnya ketika masa orientasi mahasiswa baru ada senior yang menempeleng yuniornya. Menurutnya, itu bukan pelanggaran akademis tapi hukum, melanggar KUHP.

Baca juga:
BPOM Terima Laporan Awal Uji Klinis Vaksin Sinovac, Hasilnya ...

"Misalkan mahasiswa senior itu harus masuk penjara, yang jadi urusan Unpad adalah soal tidak kuliahnya yang bersangkutan selama ditahan, bukan kasus pidananya."

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

16 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

16 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

19 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

19 jam lalu

UTBK Hari Kedua di UPI Bandung Mulus, Gangguan Teknis Tak Terulang

SNPMB jelaskan gangguan teknis yang mengganggu pelaksanaan UTBK hari pertama di banyak lokasi. Laporan dikelompokkan ke dalam 2 kategori.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

20 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

22 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya