Jelang Tahun Baru, Yogya Kejar Kesiapan Tambahan Bangsal Covid-19

Selasa, 29 Desember 2020 16:12 WIB

RSUP Dr. Sardjito. Kredit: Telemedicine

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempersiapkan skenario terburuk terkait penambahan kasus Covid-19 secara signifikan saat dan usai malam pergantian Tahun Baru nanti.

Sejumlah persiapan dikejar, khususnya menyangkut ketersediaan tempat tidur juga ruang isolasi di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 yang jumlahnya kian menipis.

Baca:
Waspadai Ledakan 10 Ribu Kasus COVID-19 per Hari di Januari 2021

Rumah sakit utama rujukan Covid-19 DIY, RSUP dr. Sardjito misalnya menyatakan, sampai awal pekan ini kapasitas tempat tidur yang dimilikinya masih nyaris 100 persen.

“Sekarang kapasitas tempat tidur yang terpakai masih 98 persen,” ujar juru bicara RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan kepada Tempo, Selasa, 29 Desember 2020.

Advertising
Advertising

Jumlah total bed di RSUP Sardjito totalnya ada 761 bed. Dari jumlah itu, yang diperuntukkan untuk perawatan dan penanganan Covid-19 sebanyak 56 bed yang terbagi atas perawatan umum dan ICU.

“Saat ini kami sedang siapkan tambahan 18 unit tempat tidur agar kapasitas bed naik menjadi 74, minggu depan insya Allah semua sudah siap,” ujar Banu.

Dari 18 tambahan unit itu, Banu merinci sebanyak 8 tempat tidur didedikasikan untuk penambahan ruang isolasi kritis atau Critical Care atau ICU. Sedangkan 10 sisanya untuk penambahan di ruang nonkritis.

Dari total tambahan tempat tidur itu, Banu menuturkan, pihaknya kini sedang mengejar dulu kesiapan untuk tambahan bangsal isolasi.

Banu mengungkapkan pemerintah pusat sejauh ini sudah cukup banyak berperan dalam persiapan menghadapi masa potensi lonjakan Covid-19, khususnya masa libur Natal dan Tahun Baru, baik bantuan dari sisi ventilator, akses obat, juga bed pasien.

“Kami juga sudah siapkan rencana kebutuhan (dengan Kementerian Kesehatan) soal kebutuhan tempat tidur secara bertahap melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.

“Tapi untuk saat saat ini kami berikan tambahan 18 unit tempat tidur dulu,” Banu menambahkan.

Gugus Tugas Covid-19 DIY mencatat hingga Senin 28 Desember dari jumlah total tempat tidur critical sebanyak 64 rumah sakit rujukan Covid-19 se-DIY, kini tersisa 17 unit. Adapun total dari tempat tidur noncritical sebanyak 577 unit, kini tersisa 49 unit.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Selasa 29 Desember 2020 membenarkan jika DIY termasuk daerah di Indonesia yang kapasitas tempat tidur perawatan Covid-19 kini termasuk paling mengkhawatirkan karena kian menipis akibat tingginya kasus.

“Saya sudah minta rumah sakit rujukan lain seperti RSPAU Hardjolukito untuk menambah 100 tempat tidur,” ujar Sultan.

Selain itu Sultan juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di DIY seluruhnya menambah kapasitas tempat tidurnya.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie sebelumnya mengungkap jika kapasitas ruang isolasi di RSPAU Hardjolukito ada sebanyak 150 kamar. Jika terjadi peningkatan kasus signifikan, RSPAU Hardjolukito itu akan menjadi back up rumah sakit rujukan utama.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 jam lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

7 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

9 jam lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

22 jam lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

5 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya