Vaksinasi Covid-19, Kominfo Jawab Keraguan Keamanan PeduliLindungi

Reporter

Antara

Selasa, 5 Januari 2021 22:48 WIB

Tampilan awal aplikasi PeduliLindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona COVID-19. (ANTARA/Arindra Meodia)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika menjawab keraguan yang kembali berkembang terhadap keamanan aplikasi pelacak sebaran virus corona Covid-19, PeduliLindungi. Aplikasi ini, terbaru, digunakan untuk mendukung program vaksinasi yang segera bergulir, dimulai dari kelompok prioritas yakni petugas medis.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, menerangkan bahwa aplikasi PeduliLindungi Android sudah berkembang hingga ke versi 3.1.1. Sedang keraguan keamanan ditujukan kepada versi 2.2.2. Menurut Dedy, sudah banyak perbedaan fitur di dalam keduanya.

Baca juga:
Status Vaksinasi di Aplikasi PeduliLindungi, Bagaimana dan Siapa Bisa Cek?

"Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunaan fitur Bluetooth, WiFi, kamera, dan file access untuk penyimpanan," katanya lewat siaran pers hari ini, Selasa 5 Januari 2020. Dia menambahkan, "Versi PeduliLindungi Android yang dibahas dan dijadikan isu adalah versi 2.2.2 yang dirilis tanggal 25 Juni 2020."

Kominfo, kata Dedy, menyatakan izin akses diberikan kepada PeduliLindungi setelah mendapat persetujuan saat memasang, install, aplikasi. "Izin akses yang digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Dedy.

Advertising
Advertising

PeduliLindungi menggunakan sistem crowdsource untuk fitur pelacakan sebaran virus corona. Untuk itu, pengguna diminta mengaktifkan lokasi, yang juga berfungsi untuk memberikan informasi sebaran virus corona di tempat pengguna berada.

Dedy menyatakan kebijakan privasi pada PeduliLindungi juga sudah mendapat persetujuan dari Google Play Store. "Termasuk tidak akan menggunakan data dan informasi untuk keperluan komersial dan perlakuan aplikasi terhadap data sensitif," kata Dedy.

Aplikasi PeduliLindungi tidak mengambil daftar kontak yang tersimpan di ponsel pengguna. Data-data yang dihimpun aplikasi ini disimpan sementara di penyimpanan lokal perangkat, kemudian dikirim ke server secara berkala dan dilindungi enkripsi.

Kominfo menyatakan data tersebut terlindungi enkripsi tersimpan di server PeduliLIndungi, tidak dibagikan ke publik. Data tersebut hanya diakses ketika pengguna berisiko tertular Covid-19 dan perlu dihubungi segera oleh petugas kesehatan.

"Data pengguna tidak akan diserahkan atau disebarluaskan kepada pihak lain kecuali kepada instansi pemerintah yang saat ini ditunjuk dalam menangani pandemi Covid-19, atau karena ketentuan hukum," kata Kominfo dalam siaran pers tersebut.

Baca juga:
Vaksin Sinovac, Unpad Setor Data untuk EUA ke Bio Farma 8 Januari

PeduliLindungi sudah diunduh lebih dari 26 juta pengguna. Aplikasi ini juga akan digunakan untuk mendukung program vaksinasi Covid-19, yang ditargetkan menjangkau sekitar 180 juta penduduk.

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

11 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya