Pembaruan WhatsApp 8 Februari Akan Hadirkan Fitur Baru Belanja

Kamis, 7 Januari 2021 14:13 WIB

Logo WhatsApp pada layar ponsel. (thenextweb.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi pesan WhatsApp akan menghadirkan beberapa fitur baru dalam pembaruan ketentuan dan kebijakan privasi 8 Februari, di antaranya belanja, layanan hosting Facebook, dan penjualan layanan bagi bisnis.

“Pembaruan ketentuan dan kebijakan ini sejalan dengan pengumuman WhatsApp di bulan Oktober lalu mengenai perkembangan dalam hal perpesanan yang dilakukan oleh pemilik bisnis,” ujar juru bicara WhatsApp saat dihubungi Kamis, 7 Desember 2020.

Baca: Baca:
6 Fitur WhatsApp yang Bakal Dirilis 2021: Multi-Perangkat, Asuransi WhatsApp

Dalam laman resmi Blog WhatsApp, dijelaskan beberapa tahun terakhir ini aplikasi besutan Facebook itu melihat pergeseran yang signifikan ke arah penggunaan aplikasi pesan untuk komunikasi pribadi. Para pengguna juga semakin mengandalkan WhatsApp untuk melakukan transaksi bisnis.

Menurut WhatsApp, cara-cara sebelumnya yang digunakan oleh pengguna dan bisnis untuk berkomunikasi, sudah tidak efektif lagi. Bisnis menghabiskan banyak pengeluaran setiap tahunnya untuk mengelola panggilan telepon, email, dan SMS.

“Sementara pengguna tidak ingin menunggu panggilannya tersambung ke bisnis, ditransfer dari satu orang ke orang yang lain, atau bertanya-tanya apakah pesan yang mereka kirim telah diterima oleh bisnis,” kata WhatApp.

Advertising
Advertising

Aplikasi berlogo gagang telepon itu menjelaskan, pandemi virus corona Covid-19 juga telah menunjukkan bahwa bisnis memerlukan cara yang cepat dan efisien untuk melayani pelanggan dan mendorong penjualan. WhatsApp telah menjadi sarana yang sederhana dan mudah digunakan pada masa seperti ini.

Data WhatsApp menyebutkan, setiap hari, lebih dari 175 juta orang mengirim pesan ke akun WhatsApp Business. Riset itu menunjukkan bahwa pengguna lebih suka mengirim pesan ke bisnis, daripada cara-cara lain, untuk mendapatkan bantuan, dan kemungkinan besar akan melakukan pembelian jika mereka dapat melakukan hal tersebut.

“Tentu masih banyak yang harus kami lakukan. Tapi, dalam dua tahun terakhir, kami telah menyediakan aplikasi WhatsApp Business dan API WhatsApp Business untuk membantu bisnis dalam berbagai ukuran untuk mengelola chat mereka,” catat WhatsApp.

Hadirnya fitur-fitur baru tersebut, menurut WhatsApp, karena mendengar masukan penggunanya mengenai apa yang dapat membantu bisnis. “Kami yakin bahwa WhatsApp dapat membuat perpesanan menjadi cara terbaik untuk terhubung antara konsumen dan bisnis,” katanya.

Berita terkait

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

4 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

7 jam lalu

Daftar 7 Franchise dengan Modal Murah di Bawah Rp 10 Juta, Ada Es Teh Solo

Bagi Anda yang ingin membuka bisnis dengan modal yang terbatas, sejumlah franchise murah di bawah Rp 10 juta berikut ini bisa jadi masuk pertimbangan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

8 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

10 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

3 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

3 hari lalu

Begini Cara Mengaktifkan Passkey WhatsApp

Passkey memungkinkan pengguna untuk melindungi akun pengguna WhatsApp agar lebih aman.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

4 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

4 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya