Tenggat Senin Besok, Banyak Aplikasi Belum Daftar Diri ke Kominfo

Reporter

Antara

Minggu, 23 Mei 2021 03:29 WIB

Peluncuran Program Literasi Digital Nasional disiarkan secara online melalui kanal youtube Kemkominfo TV, Kamis (20/5)

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penyelenggara sistem elektronik (PSE) atau penyedia aplikasi dan media sosial di tanah air diberikan tenggat hingga Senin, 24 Mei 2021, untuk mendaftar di di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Termasuk yang masih ditunggu Kominfo hingga akhir pekan kemarin adalah beberapa aplikasi seperti Facebook, TikTok, hingga Clubhouse.

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat mewajibkan setiap PSE untuk mendaftarkan diri ke Kominfo untuk memperoleh sertifikat. Platform elektronik diminta untuk mendaftar dalam kurun waktu enam bulan setelah aturan tersebut diundangkan pada 24 November 2020.

Aturan itu menyebut beberapa pihak yang wajib terdaftar ke Kominfo yakni PSE yang beroperasi di Indonesia, memberikan layanan atau dipergunakan di Indonesia. Ini tak terkecuali mereka yang didirikan di negara lain atau berdomisili tetap di negara lain.

Kominfo juga dapat memberikan sanksi kepada platform yang tidak mendaftar dalam kurun yang diberikan berupa pemutusan akses ke aplikasi, dan produk tersebut dinyatakan ilegal. Aturan access blocking mengikuti bunyi pasal 7 ayat 2a soal Penjatuhan Sanksi Administratif dan Normalisasi.

Sebelumnya, Kementerian Kominfo menyatakan kewajiban pendaftaran PSE dibuat demi menciptakan ruang digital yang sehat di Indonesia, selain untuk perlidungan data pribadi dan keamanan siber. Belum jelas detil sertifikasi bisa menjamin terciptanya semua itu karena prosesnya juga dianggap biasa dan wajar, seperti halnya pendaftaran usaha umumnya.

Advertising
Advertising

Saat dihubungi ANTARA pada Sabtu 22 Mei 2021), Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan kementerian akan memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan pendaftaran penyelenggaran sistem elektronik ini pada Senin 24 Mei besok.

Baca juga:
Daftar Serangan Siber yang Membobol Data Pribadi dan Rahasia di Indonesia

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

4 jam lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

4 jam lalu

Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.

Baca Selengkapnya

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

5 jam lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

1 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

1 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

1 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

2 hari lalu

Apple Hapus Aplikasi yang Dapat Hasilkan Gambar Telanjang Menggunakan AI Generatif dari App Store

Apple telah secara aktif membangun reputasi untuk pengembangan AI yang bertanggung jawab, bahkan sampai melisensikan data pelatihan secara etis.

Baca Selengkapnya

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

2 hari lalu

Apple Singkirkan 3 Aplikasi AI yang Bisa Bikin Foto Telanjang dari App Store

Menurut keterangan Apple, tiga aplikasi AI itu melabeli dirinya sebagai generator seni. Sudah ada di App Store dua tahun.

Baca Selengkapnya