Ivermectin Diklaim Turunkan Kematian Pasien Covid-19 India, Ini Kata Dokter

Senin, 14 Juni 2021 16:59 WIB

Ivermectin. Kredit: Brazilian Report

TEMPO.CO, Jakarta - Obat cacing dan generik Ivermectin dikabarkan ampuh untuk pasien Covid-19. Namun, Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto menjelaskan bahwa obat tersebut belum masuk dalam pedoman tata laksana Covid-19 dari lima organisasi profesi kesehatan di Indonesia.

Organisasi profesi tersebut adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI).

“Masih belum ada dalam pedoman tata laksana Covid-19,” ujar dia melalui sambungan telepon, Senin, 14 Juni 2021.

Menurut Agus, perkembangan terbaru dari Ivermectin saat ini dari beberapa jurnal memang ada yang menyebutkan memiliki dampak positif, tapi banyak juga yang negatif. Selain itu, organisasi kesehatan dunia atau WHO juga hanya memperbolehkan penggunaannya dalam rangka uji klinis.

Agus yang juga Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru) yang aktif melayani pasien di RSUP Persahabatan itu menjelaskan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), RSUP Persahabatan, RSPI Sulianti Saroso, untuk melakukan uji klinis Ivermectin.

Advertising
Advertising

“Uji klinis mulai bulan ini. Untuk hasilnya butuh waktu, kita tunggu saja. Saat ini ya tentunya tidak bisa dipakai luas kalau tidak dalam pengawasan dokter,” ujarnya.

Agus memperingatkan kepada masyarakat bahwa yang terpenting harus mengikuti rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut dia, BPOM saat ini menyebutkan bahwa izin edar dari Ivermectin adalah untuk obat parasit, bukan Covid-19. “Untuk Covid-19 belum ada emergency use authorization.”

Jadi, Agus berujar, kepada masyarakat jangan mudah percaya penggunaan Ivermectin untuk Covid-19. “Konsultasikan kepada dokter apabila terkena Covid-19, jangan asal percaya dengan informasi yang belum jelas asalnya,” kata dia.

Senada dengan Agus, Ahli Patologi Klinik Universitas Sebelas Maret (UNS), Tonang Dwi Ardyanto, juga menerangkan bahwa WHO hanya mengizinkan penggunaan Ivermectin dalam koridor uji klinis, bukan sebagai terapi definitif—penggunaan antibiotik pada kasus infeksi yang sudah diketahui jenis bakteri penyebab dan pola kepekaannya. “Artinya sisi safety dan efficacy-nya masih dalam uji klinis,” tutur dia menambahkan.

Di India, obat tersebut dinilai berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80 persen. Dikutip dari Reuters, negara bagian Goa dan Uttarakhand memutuskan untuk menggunakan obat anti-parasitik Ivermectin untuk merawat pasien Covid-19. Padahal, WHO mengeluarkan peringatan untuk tidak menggunakannya.

Kedua negara bagian itu dinyatakan sudah menetapkan panduan penggunaan Ivermectin. Namun, masing-masing memiliki tata penggunaan yang berbeda. Goa, misalnya, menetapkan Ivermectin hanya boleh digunakan pada mereka yang berusia 18 tahun ke atas. Sementara itu, di Uttarkhand, Ivermectin boleh dipakai pada siapapun yang berusia di atas 2 tahun, kecuali ibu yang hamil atau menyusui.

Baca:
Mengapa Banyak Pengguna Memilih Mematikan Update Windows 10?

Berita terkait

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

2 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

3 Alasan Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri

Ini strategi Bethsaida Hospital untuk menarik pasien berobat di dalam negeri

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

4 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

5 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

9 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

13 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

14 hari lalu

Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

19 hari lalu

2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.

Baca Selengkapnya