Pembelajaran Tatap Muka, Maukah Sekolah Orang Tua Berbagi Tanggung Jawab?

Reporter

Tempo.co

Selasa, 15 Juni 2021 12:38 WIB

Seorang guru memberikan arahan kepada murid saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemerintah untuk memulai pembelajaran tatap muka pada Juli mendatang harus berdasarkan pertimbangan yang matang. Berbagai faktor di lapangan harus diperhatikan sebelum pembelajaran tatap muka benar-benar dijalankan. Sekolah dan orang tua harus mau berbagi tanggung jawab.

Terlebih kasus covid-19 kembali melonjak dengan temuan varian baru virus covid-19 yang lebih berbahaya. Ada berbagai faktor yang harus diperhitungkan sebelum pembelajaran tatap muka dijalankan.

Pemerintah melalui keputusan bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan menerbitkan panduan penyelenggaraan sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19. Pada sekolah yang telah memberikan vaksinasi terhadap tenaga kependidikan diberikan kesempatan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka atau PTM secara terbatas.

Kegiatan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2021/2022 ini tentunya akan dilaksanakan dengan sangat berhati-hati mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang melanda sejumlah daerah belakangan ini terus meningkat.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada, Agustinus Subarsono, berpendapat kondisi semakin meningkatnya kasus penularan Covid-19 di beberapa daerah sebaiknya menjadi bahan pertimbangan beberapa daerah untuk membuka sekolah tatap muka.

Advertising
Advertising

Sekolah yang ingin menjalankan pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, tidak saja 3M tapi harus 5M, selain mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, juga harus menerapkan menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Pertanyaannya yang harus dijawab kan apakah sekolah mampu mengontrol perilaku 5 M yang harus dilakukan siswa. Kalau sekolah mampu saya kira bisa berjalan dengan baik," katanya, pada Kamis 10 Juni 2021.

Agustinus menjelaskan mengingat beberapa daerah masih terjadi lonjakan kasus Covid 19, maka sebaiknya kebijakan sekolah tatap muka dikembalikan pada masing-masing daerah. Sebab pada kenyataannya masih terdapat daerah-daerah yang masih rawan penularan atau berstatus zona merah. Untuk itu, sebaiknya dilakukan penundaan terlebih dahulu untuk kegiatan-kegiatan pembelajaran tatap muka.

“Sementara daerah-daerah dengan zona hijau berpeluang bisa mengadakan sekolah tatap muka dan zona kuning bisa tatap muka dengan durasi waktu yang lebih sedikit," ujarnya.

Menurut pandangan Agustinus hal yang perlu dipersiapkan jika pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan pada Juli 2021, yakni tersedianya cukup ruangan untuk pembelajaran. Dikarenakan dalam satu ruang jumlahnya tentu akan lebih sedikit dibanding suasana kelas di saat sebelum pandemi. Terlebih lagi jika siswa masuk pada jam yang sama. Selain itu, sekolah perlu menyediakan fasilitas protokol kesehatan, misalnya tempat cuci tangan, hand sanitizer, sabun dan lain-lain.

“Ini harus ada rasio yang baik antara wastafel dan jumlah siswa, jangan sampai dalam satu sekolah hanya ada 4 wastafel, paling tidak setiap depan ruang kelas harus ada wastafel dan sabun, itu yang perlu diperhatikan," jelasnya.

Perlu diketahui,sebelumnya Presiden Joko Widodo menghimbau jika pembelajran tatap muka, dalam satu kelas hanya diisi 25 persen dari total murid, kegiatan belajar mengajar hanya boleh dilakukan selama dua jam, dan hanya boleh mengadakan kelas dua kali dalam seminggu.

Agustinus sangat setuju jika di awal penerapan pembelajaran tatap muka di bulan Juli 2021 nanti dilakukan dua kali seminggu. Menurutnya, dengan tatap muka dua kali seminggu adalah sebagai proses antara menuju pembelajaran normal seperti di saat sebelum masa pandemi.

“Sehingga biarkan seminggu dua kali tatap muka dan dari situ bisa dilihat dampaknya, jika aman akan dilanjutkan bisa 3 kali dalam seminggu, 4 kali dan seterusnya atau bahkan bisa lima kali dalam seminggu. Saya pikir itu saat paling bagus, ideal," paparnya.

Terkait sikap orang tua dalam menghadapi pembelajran tatap muka, Agustinus berpendapat sebaiknya orang tua harus mengontrol anaknya, sebelum anak berangkat sekolah, untuk dipastikan terlebih dahulu apakah sudah melengkapi diri dengan instrumen yang diperlukan di masa pandemi. Anak harus dipastikan sudah membawa masker, handsatizer, minuman dan bekal agar tidak jajan di kantin.

Ia menilai wajib bagi orang tua untuk mengisi form kesanggupan izin orang tua agar anaknya dapat mengikuti sekolah tatap muka Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diharapkan, maka akan menjadi tanggungjawab bersama antara sekolah dan orang tua.

Sehingga, kata dia, bukan hanya menyalahkan, tetapi orang tua juga ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Karena itu, sebelum anak ke sekolah orang tua harus mengontrol, dan sebaiknya di dalam surat kesanggupan itu, salah satu poinnya harus berisi orang tua harus memfasilitasi anak sebelum masuk sekolah," terang dosen Fisipol UGM ini.

WILDA HASANAH

Baca juga: Nadiem Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tak Harus 25 Persen, Simak Panduannya

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

17 jam lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

23 jam lalu

Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

3 hari lalu

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

5 hari lalu

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya