Biaya Kuliah: Apa Beda UKT dengan BKT, Ini Penjelasannya

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Selasa, 15 Juni 2021 20:05 WIB

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMA, para siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya di tingkat universitas akan berlomba-lomba masuk ke PTN favoritnya. Berbagai cara pun dilakukan untuk dapat masuk ke PTN favorit, mulai dari mengikuti SNMPTN, SBMPTN hingga Ujian Seleksi Mandiri.

Jalur masuk ini juga berpengaruh pada pembiayaan saat berkuliah nanti. Sebab PTN umumnya membedakan biaya kuliahnya berdasarkan program pendidikan dari jenjang yang ditempuh yaitu reguler dan non reguler. Program Reguler biasanya menjaring mahasiswa baru melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Sedang non reguler yaitu mahasiswa yang masuk lewat ujian mandiri.

Bagi mereka yang masuk lewat program reguler, berdasarkan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013, akan ditetapkan sistem pembayaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sedangkan untuk nonreguler, biasanya menggunakan jalur Seleksi Mandiri di masing-masing Universitas, biaya pendidikannya juga tidak menggunakan sistem BKT atau UKT, melainkan murni kebijakan masing-masing kampus. Maka wajar jika biayanya lebih mahal dibandingkan program reguler.

UKT adalah sistem pembayaran yang kini berlaku di seluruh PTN. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Pasal 1 Ayat 3 mengatakan jika UKT merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. UKT juga merupakan hasil BKT yang dikurangi biaya yang ditanggung pemerintah.

Advertising
Advertising

Sedangkan BKT merupakan keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa dan mahasiswi per semester pada suatu program studi. Besaran BKT ini ditentukan oleh masing-masing PTN yang dikurangi dana bantuan dari pemerintah.

Sistem UKT bisa dikatakan sebagai bukti jika pendidikan bisa diberikan kepada siapa saja. UKT juga memiliki tujuan untuk memberikan subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali tiap mahasiswa. Pembayaran dengan sistem UKT ini sangat bergantung pada kondisi ekonomi. Semakin tinggi pendapatan orang tua mahasiswa, maka makin tinggi pula UKT yang harus dibayar oleh mahasiswa tersebut dan begitu juga sebaliknya.

Besaran UKT dibagi menjadi beberapa kelompok. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013 tentang kisaran tarif UKT (Uang Kuliah Tunggal), ada beberapa penjelasan mengenai kelompok I, II, III, IV, dan V seperti tarif UKT kelompok yang paling rendah (Kelompok I) rentangnya yang bisa dijangkau oleh masyarakat tidak mampu.

Biaya kelompok satu dimulai dari Rp0 s.d. Rp500.000. Kemudian total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok II dengan rentang Rp 500.000-Rp 1.000.000 paling sedikit ada sekitar 5 persen.

Kemudian jumlah total mahasiswa yang diterima dan tergolong ke dalam UKT kelompok I ialah paling sedikit adalah 5 persen. Lalu untuk kelompok III sampai dengan V masing-masing membayar UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya. Untuk kelompok yang memiliki biaya tertinggi sesuai dengan program studi masing-masing ialah kelompok UKT V.

TEGUH ARIF ROMADHON

Baca: ITB Berikan 5 Pilihan UKT untuk Seleksi Mandiri, Rp 0 Bagi Pemegang KIP Kuliah

Berita terkait

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

13 jam lalu

Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

14 jam lalu

Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

15 jam lalu

70 Persen Mahasiswa UGM Keberatan dengan Besaran UKT, Ada yang Cari Pinjaman hingga Jual Barang Berharga

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

17 jam lalu

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntut Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Selengkapnya

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

19 jam lalu

Hardiknas, Mahasiswa UGM Demo Tolak UKT yang Memberatkan

Peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas di Yogyakarta turut diwarnai aksi kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Balairung UGM Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan

1 hari lalu

Rektor Unsoed Cabut Aturan Kenaikan UKT, Uang Mahasiswa Bakal Dikembalikan

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyebut akan mencabut peraturan kenaikan UKT, namun tetap akan ada penyesuaian dengan penerbitan peraturan baru.

Baca Selengkapnya

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

2 hari lalu

Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang

Baca Selengkapnya

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

2 hari lalu

UKT Unsoed Sempat Naik Signifikan, Begini Penjelasan Dirjen Dikti

Dirjen Dikti Abdul Haris Abdul Haris angkat bicara terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Soedirman (Unsoed) yang sempat naik 100 persen.

Baca Selengkapnya

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

3 hari lalu

Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.

Baca Selengkapnya

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

3 hari lalu

Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.

Baca Selengkapnya