Mana yang Lebih Hemat, Listrik Prabayar atau Listrik Pascabayar,?

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Jumat, 25 Juni 2021 19:09 WIB

Meter prabayar (MPB) atau listrik prabayar (LPB). TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Jakarta - Listrik merupakan salah satu kebutuhan utama dalam kehidupan. Karena itu penghematan listrik juga perlu diperhatikan. Selain untuk menjaga sumber daya energi bumi yang semakin terbatas, penghematan listrik tentunya akan meringankan biaya tagihan listrik yang lumayan besar tiap bulannya.

Terkait tagihan listrik, saat ini PLN hadir dengan trobosan baru yaitu penggunaan listrik prabayar atau sistem token dan penggunaan listrik pascabayar. Nah, apa sih perbedaan antara kedua jenis tagihan listrik tersebut dan mana yang lebih hemat?

Dilansir dari laman resmi pln.co.id, layanan listrik prabayar atau listrik pintar merupakan layanan pembayaran listrik yang dilakukan di awal atau sistem token, di manai para pelanggan bisa mengisi tekanan listrik yang sesuai dengan kemampuannya mulai dari 20 ribu sampai 100 ribu lebih.

Sedangkan layanan listrik pascabayar merupakan layanan pembayaran listrik yang dilakukan pada akhir bulan. Di mana pada sistem ini para pelanggan dibebaskan memakai terlebih dahulu energi listrik yang dibutuhkannya kemudian pembayarannya disesuaikan dengan energi listrik yang digunakannya pada akhir bulan.

Nah, bicara soal lebih hemat mana listrik token atau pascabayar., banyak orang yang mengatakan bahwa penggunaan listrik prabayar jauh lebih hemat dari pada pascabayar. Namun, pada kenyataannya tidak seperti itu, baik kedua jenis penggunaan listrik tersebut memiliki keunggulan dan kerugiannya masing-masing.

Misalnya, pada penggunaan listrik prabayar penggunannya dapat mengontrol pemakaian listrik tiap harinya. Namun akan direpotkan dengan pengisian daya dan waktu tengah malam apabila token listrik tiba-tiba habis.

Sedangkan pada listrik pascabayar para pengguna tidak akan direpotkan oleh pengisian voucher listrik dan tidak khawatir token listrik akan habis. Namun, perlu diingat apabila pemakaian melampaui batas, tagihan bisa membengkak seketika.

Akan tetapi pada kenyataannya perbedaan keduanya hanya terdapat pada sistem pembayaran, sedangkan untuk tarif, potongan, dan biaya administrasi sama saja. Misalnya, pelanggan listrik prabayar golongan R-1 900 VA tarif listriknya Rp 1.325/kWh atau kilo Watt Hour.

Adapun biaya abodemen atau biaya berlangganan listrik pasca bayar untuk golongan R-1 900 VA tarifnya juga sama Rp 1.325/kWh. Sedangkan untuk biaya administrasi dan pajak penerangan jalan atau PPJ juga akan dikenakan baik itu saat membeli voucher listrik pulsa atau saat membayar tagihan di akhir bulan.

SABAR ALIANSYAH PANJAITAN

Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN

Berita terkait

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

1 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

1 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

3 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

4 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

4 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

4 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

4 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya