KLHK Selamatkan 597 Burung Dilindungi dari Perdagangan Ilegal, 3 Tersangka

Reporter

Antara

Editor

Erwin Prima

Minggu, 4 Juli 2021 06:11 WIB

Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan bersama tersangka. Kredit: Antara/Balai Gakkum KLHK

TEMPO.CO, Balikpapan - Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan bekerja sama dengan aparat penegak hukum berhasil menyelamatkan 597 burung dilindungi yang akan diperjualbelikan dan dibawa ke luar Kalimantan secara ilegal. Aparat juga menangkap tiga orang dan menetapkannya sebagai tersangka.

Burung berbagai jenis ini akan dikirim ke Surabaya dan Pare-pare dari Balikpapan dan Samarinda,” kata juru bicara Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Balai Gakkum KLHK) Wilayah Kalimantan Annur Rahim, Sabtu, 3 Juli 2021.

Menurut Annur, penyidik telah menetapkan S (42), Y (32) dan MN (37) sebagai tersangka. Penyidik juga menahan S di rumah tahanan Polda Kaltim di Balikpapan, dan menitipkan Y dan MN di tahanan Polrestabes Samarinda.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Jo. Pasal 40 Ayat 2 Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pasal itu berisi ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Barang bukti 597 ekor burung diamankan di Kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Samarinda dan Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III di Balikpapan.

Advertising
Advertising

Dari catatan penyidik, burung-burung tersebut terdiri dari 222 ekor cucak ijo (Chloropsis sonnerati), 5 ekor serindit (Loriculus), 287 ekor jalak kerbau (Acridotheres javanicus), 13 ekor beo (Gracula religiosa), 17 ekor cililin (Platylophus coronatus), 32 ekor perkutut (Geopelia striata), 20 ekor lincang, dan 1 ekor kapas tembak. Burung jalak kerbau, misalnya, dilindungi dengan status rentan punah (vulnerable).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan, BKSDA Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan masyarakat.

ANTARA

Baca:
Bocah 13 Tahun Meninggal Saat Tidur Setelah Terima Vaksin Pfizer, CDC Selidiki

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

3 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

6 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

9 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

9 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

10 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

11 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

10 Hewan Terkecil di Dunia, Ada yang Ukurannya 7,7 Milimeter

11 hari lalu

10 Hewan Terkecil di Dunia, Ada yang Ukurannya 7,7 Milimeter

Berikut ini deretan hewan terkecil di dunia, mulai dari spesies ikan, katak, kura-kura, kelinci, tikus, hingga ular.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya