Positif Covid-19? Ini yang Harus Diketahui Saat Terpaksa Isolasi Mandiri

Reporter

Terjemahan

Rabu, 14 Juli 2021 03:30 WIB

Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Apa yang kini sedang banyak terjadi di Indonesia, di mana pasien Covid-19 terpaksa dirawat sendiri di rumah karena kapasitas rumah sakit yang sudah penuh, telah menjadi perhatian Badan Kesehatan Dunia sejak April lalu. Saat itu, banyak negara sudah mengalami situasi yang sama dengan contoh paling telak tentu saja India.

Dalam program Science in 5 on Covid-19, April Baller, medical officer di WHO, lalu menerangkan bagaimana cara merawat pasien Covid-19 di rumah. Menurut Baller, merawat di rumah sebenarnya hanya ideal untuk pasien positif namun tidak bergejala. Atau, kalaupun bergejala, itu tergolong ringan dan mereka tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti jantung atau penyakit paru kronis, serta mereka bukan lansia.

Tapi, skenario isolasi mandiri atau merawat sendiri di rumah harus terjadi pula ketika kapasitas ketersediaan ranjang rumah sakit hampir penuh atau bahkan sudah penuh. "Dalam kasus seperti ini yang bisa dilakukan para dokter mungkin hanya melihat pasien dan memberikan pertolongan dan saran dan kemudian memulangkannya kembali untuk dirawat di rumah," kata Baller dalam video yang dipublikasi WHO, 30 April 2021.

Baller memberi syarat perawatan di rumah harus pertama-tama sepengetahuan layanan kesehatan setempat. Berikutnya adalah lima langkah berikut yang harus dilakukan. Pertama, pasien harus menempati ruangan terpisah dari anggota lain di rumah. Kalau tidak memungkinkan, setidaknya disisihkan ruang untuknya dan pergerakan mereka harus dibatas. "Harus dijaga jarak setidaknya satu meter antara pasien dengan orang lain dalam rumah itu," kata Baller.

Kedua, sangat penting untuk menyediakan ventilasi yang baik di ruangan yang didiami pasien atau ruang lain yang dipakai bersama. Ini bermakna syarat udara bersih, segar, yang sebanyak mungkin. Ketiga, ada satu orang yang merawat dan membantu kebutuhan pasien dan dia tidak boleh memiliki komorbid.

Advertising
Advertising

Keempat, kapanpun kontak terjadi, pasien dan orang yang melayaninya atau merawatnya itu harus mengenakan masker medis. Setiap selesai, si perawat harus mencuci tangan pakai sabun. Pastikan pula pasien isolasi mandiri ini menggunakan piring, gelas, handuk, seprai, dan kebutuhan lainnya yang eksklusif--tidak dipakai bareng orang lain. Barang-barang itu lalu dicuci setiap hari menggunakan air sabun.

Penting pula membersihkan atau mensucikan setiap permukaan benda yang disentuh si pasien setiap hari. Setiap sampah dari pasien juga harus dikemas dengan aman. Terakhir, kelima, jangan ada dulu tamu yang datang sepanjang pasien masih positif terinfeksi virus.

Sepanjang isolasi mandiri dan perawatan di rumah itu, Baller mengingatkan untuk rajin memantau kondisi kesehatan si pasien. Menurutnya, indikasi kapan harus segera mengontak dokter untuk mencegah kondisi darurat berbeda-beda berdasarkan usia pasien. Kalau untuk orang dewasa, dia mencontohkan, yang dikeluhkan biasanya pusing karena drop sekejap tekanan darah ke kepala. "Mereka juga bisa mengalami sesak napas, napas berat, sakit dada, terlihat dehidrasi."

Untuk anak-anak, Baller menjelaskan, indikasinya kerap kali tiba-tiba bingung, lemas saat berdiri, biru pada wajah atau bibir. Pada bayi, ketidakmampuan menyedot ASI.
Dalam semua kasus atau kemunculan indikasi-indikasi itu, layanan darurat harus disiapkan. Pengukuran kadar oksigen dalam darah (saturasi) menggunakan alat oximetri juga diminta dilakukan.

Baller menyebut ketersediaan alat itu sangat penting. "Penting pula penggunanya paham membaca hasil pengukuran dan mengetahui batas normal kadar oksigen dalam darah yang harus dijaganya," kata dia.

Alat penghitung kandungan oksigen dalam darah dipasangkan di jari pasien saat menjalani perawatan di Rumah Oksigen RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu, 18 September 2019. ANTARA/Hafidz Mubarak A

Terpisah, dokter spesialis patologi klinik di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret, Solo, Tonang Dwi Ardyanto menerangkan bahwa pasien akan langsung diberikan terapi oksigen jika saturasi drop di bawah normal. Kalau di rumah, menurut dia, senam pernapasan dan teknik posisi proning bisa membantu penderita Covid-19.
Video dan tutorial praktik keduanya telah luas beredar di tengah masyarakat.

"Itu juga memperbaiki saturasi karena memberi kesempatan paru-paru mengembang," kata Tonang, Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga:
PPKM Darurat Bukan Cuma Sekat Jalan, Ini Penjelasan Level Pandemi yang Diukur

Berita terkait

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

15 jam lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

3 hari lalu

Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

17 hari lalu

Arus Balik Lebaran 2024, Polda Banten Tolong Perempuan Sesak Napas di Dermaga 7 Pelabuhan Merak

Polda Banten juga melakukan pengawalan korban ke pos kesehatan karena volume kendaraan yang meningkat saat arus balik Lebaran 2024

Baca Selengkapnya