3 Negara Ini Memiliki KTP yang Canggih dan Unik

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Kamis, 29 Juli 2021 16:59 WIB

19_ekbis_ektp

TEMPO.CO, Jakarta - E-KTP merupakan dokumen penting yang harus dimiliki penduduk berusia 17 tahun. Sebab E-KTP merupakan identitas jati diri warga negara. Selain itu, E-KTP juga diperlukan sebagai syarat untuk membuat beberapa dokumen lain, seperti SIM dan rekening bank.

Meskipun memiliki fungsi yang penting, beberapa orang merasa bahwa penggunaan E-KTP kurang efisien. Sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, masih terjadi beberapa kasus maladministrasi dan inefisiensi dalam penggunaan E-KTP.

Padahal penggunaan E-KTP telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2006, Perpres Nomor 26 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 35 Tahun 2010. Dalam berbagai aturan tersebut, E-KTP seharusnya mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari lembaga pemerintah maupun swasta.

Berbagai hal tersebut adalah beberapa masalah terkait penggunaan E-KTP. Sebagaimana dilansir dari disdukcapil.bontangkota.go.id, penggunaan E-KTP seharusnya menjadi lebih canggih. Penggunaan E-KTP di beberapa negara pun bisa menjadi rujukan. Dilansir dari veriff.com, berikut adalah KTP unik dari beberapa negara:

Sistem Aadhar India

Advertising
Advertising

Sistem Kartu Tanda Penduduk India merupakan salah satu sistem paling canggih dan unik di dunia. Ketika pertama kali dicanangkan oleh Pemerintah India, banyak orang yang meragukan pelaksanaannya. Sebab, proyeksi Pemerintah India untuk mengumpulkan data sidik jari dan scan iris mata dari seluruh orang India terasa utopis. Namun, setelah diimplementasikan, 90 persen dari total populasi India berhasil memiliki Kartu Tanda Penduduk yang dikenal sebagai Aadhar ini.

Kartu Tanda Penduduk Estonia

Estonia terkenal memiliki Kartu Tanda Penduduk yang sangat canggih. Kartu tersebut memuat foto legal dari para pemiliknya. Selain itu, dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk, Warga Estonia dapat memiliki akses terhadap seluruh e-service yang disediakan oleh Pemerintah Estonia. Kartu Tanda Penduduk Estonia bahkan juga dilengkapi dengan QR Code untuk membuktikan bahwa kartu tersebut valid. Selain itu, kartu tersebut juga dilengkapi dengan sebuah foto tersembunyi. Foto ini hanya mampu dilihat apabila Kartu Tanda Penduduk diamati dari sudut pandang tertentu.

Kartu Tanda Penduduk Malaysia

Negara tetangga juga memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang canggih. KTP Malaysia yang disebut MyKad ini dilengkapi dengan teknologi "dual interface". Teknologi tersebut membuat MyKad mampu dibaca oleh mesin-mesin sensor, seperti mesin transaksi keuangan. Karena itu, MyKad menjadi KTP yang multifungsi. Selain itu, MyKad juga merangkap menjadi Surat Izin Mengemudi bagi Warga Negara Malaysia.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca juga: 6 Cara Cek KTP Online Secara Praktis Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil

Berita terkait

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

4 hari lalu

Cara Membuat Daftar Isi Otomatis di Google Docs yang Mudah

Cara membuat daftar isi di Google Docs cukup mudah dilakukan. Anda dapat membuatnya secara otomatis tanpa perlu repot lagi. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

4 hari lalu

PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

4 hari lalu

PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

6 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

11 hari lalu

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

13 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

14 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya