Rusia Diduga Menggunakan Ranjau Antipersonel di Ukraina, Senjata Terlarang?
Reporter
Tempo.co
Editor
Bram Setiawan
Sabtu, 9 April 2022 01:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Rusia yang melancarkan invasi ke Ukraina diduga menggunakan ranjau antipersonel yang terlarang di kawasan timur Kharkiv. Ranjau ditemukan tim penjinak bahan peledak Ukraina pada 28 Maret 2022.
Ranjau antipersonel bisa membunuh atau mengakibatkan cacat permanen siapa pun yang berada dalam radius 16 meter. Ukraina dipastikan tak memiliki ranjau jenis itu maupun sistem yang digunakan untuk menyebarkan
"Negara-negara di seluruh dunia harus mengecam penggunaan ranjau darat antipersonel yang terlarang ini oleh Rusia di Ukraina," kata Steve Goose dari Human Rights Watch.
Ranjau antipersonel
Mengutip International Committee of The Red Cross (ICRC) Indonesia, ranjau antipersonel dirancang untuk meledakkan suatu objek akibat adanya sentuhan atau hanya berada di dekatnya. Itu berakibat melumpuhkan, melukai, atau membunuh. Menginjak ranjau bisa membunuh dan melukai lebih dari satu orang.
Menurut ICRC Global, kampanye pelarangan ranjau antipersonel merupakan inisiatif kemanusiaan utama dalam tiga dekade belakangan. Lebih dari tiga perempat negara di dunia telah bergabung dengan Konvensi Pelarangan Ranjau Antipersonel. Penggunaan ranjau dalam perang sudah jarang terjadi.
Tapi saat ini, penggunaan ranjau yang improvisasi masih terjadi, terutama di beberapa negara yang sedang mengalami konflik bersenjata. Dari total 56 negara dan wilayah terkontaminasi ranjau dan sisa-sisa bahan peledak perang sebagai warisan konflik masa lalu.
Orang-orang yang terluka ranjau dan sisa bahan peledak perang membutuhkan perawatan seumur hidup.
Sejak adopsi konvensi, ribuan kilometer persegi telah dibersihkan dari sisa ranjau itu. Sebelumnya, negara yang memiliki daerah terkontaminasi ranjau, saat ini dilaporkan bebas dari senjata mematikan itu. Pembersihan berlangsung di 30 negara konvensi lainnya selama waktu sepuluh tahun.
Keseluruhan negara konvensi juga diharuskan memusnahkan persediaan ranjau antipersonel. Sebelum konvensi diadopsi, lebih dari 130 negara dilaporkan telah memiliki ranjau itu. Setelah konvensi, keseluruhan negara anggota telah menghancurkan lebih dari 53 juta ranjau atau senjata terlarang itu.
KAKAK INDRA PURNAMA
Baca: Rusia Ditemukan Gunakan Ranjau Antipersonel POM-3 di Ukraina
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.