Seleksi Program Beasiswa Santri Kementerian Agama Diikuti 6 Ribu Peserta

Reporter

Antara

Jumat, 13 Mei 2022 04:00 WIB

Santri disabilitas mengikuti Computer Assested Test dalam seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) Kementerian Agama di Jakarta, Kamis 12 Mei 2022. (FOTO ANTARA/ HO - Kemenag)

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak empat santri disabilitas ikut seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang digelar Kementerian Agama tahun ini. Keempatnya yang berasal dari Pesantren Raudlatul Makfufin, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, mengikuti Computer Assisted Test untuk jenjang Strata Satu (S1) pada Kamis 12 Mei 2022.

"Para santri disabilitas tersebut kami fasilitasi dengan semestinya dan kami penuhi hak-haknya untuk mengikuti seleksi PBSB agar mereka dapat memperoleh akses pendidikan yang diinginkan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, melalui siaran pers, Kamis 12 Mei 2022.

Keikutsertaan santri berkebutuhan khusus dalam tes PBSB, kata Ali, merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, berharap keikutsertaan santri berkebutuhan khusus dalam seleksi PBSB bisa lebih meningkat di tahun mendatang serta sekaligus menjadi motivasi bagi santri-santri lainnya.

Adapun Pesantren Raudlatul Makfufin disebutnya berada dalam program Pengembangan Pesantren Inklusif binaan Kementerian Agama. "Pesantren ini memiliki santri berkebutuhan khusus tuna netra yang dalam keseharian-nya diajarkan pendidikan agama dan umum," katanya.

Advertising
Advertising

Hasil tes akan diumumkan pada 19 Mei 2022. Peserta yang dinyatakan lolos, berhak ikut tes wawancara yang juga akan dilakukan daring hingga akhirnya terseleksi 600 penerima beasiswa.

Tahun ini, tercatat ada 13.011 santri dari 1.730 pesantren yang mendaftar seleksi PBSB. Namun yang melengkapi data persyaratan pendaftaran berjumlah 6.391 santri. Setelah dilakukan verifikasi, ada 6.169 santri yang berhak ikut CAT.

Baca juga:
Hepatitis Akut Misterius, FKUI Ingatkan Teladan Orang Tua dan Guru


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

5 hari lalu

Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

12 hari lalu

Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

13 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

13 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya