Kominfo Buka Beasiswa S2 untuk Umum dan PNS

Reporter

Tempo.co

Editor

Devy Ernis

Senin, 23 Mei 2022 07:03 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali membuka program S2 dalam negeri Master of Arts in Digital Transformation and Competitiveness yang bisa diikuti oleh umum dan pegawai negeri sipil (PNS).

Dilansir dari laman resmi Kominfo, program beasiswa untuk bidang studi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas berpikir kritis dan kemampuan analis yang kuat dalam kajian dan pengembangan kepemimpinan aparatur baik di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah serta profesional dari sektor swasta.

Program ini ditujukan bagi aparatur pemerintah atau profesional swasta yang terlibat dan akan berperan aktif dalam upaya percepatan transformasi digital nasional di masing-masing sektor sesuai dengan instansi tempat yang bersangkutan bekerja.

Program Beasiswa S2 ini dilaksanakan atas kerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (UGM). Metode pembelajaran dilakukan secara daring dengan menggunakan Learning Management System sehingga dapat memfasilitasi aparat pemerintah dan profesional swasta yang masih ingin bekerja.

Pendaftaran jalur program beasiswa S2 dalam negeri reguler Kominfo dapat diikuti dengan alur sebagai berikut:

  1. Advertising
    Advertising

    Calon peserta beasiswa mendaftar ke website beasiswa Kominfo;

  2. Tim Beasiswa Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi berkas dan seleksi administrasi.

  3. Setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi di Kominfo, Calon peserta beasiswa dapat mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru sesuai prosedur Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM;

  4. Peserta yang telah lulus seleksi UGM, selanjutnya mengunggah dokumen persyaratan khusus pada website beasiswa Kominfo, sebagai berikut: PNS:

    • SK CPNS;
    • SK PNS;
    • SK Terbaru;
    • Ijazah & Transkrip Nilai S1;
    • Surat izin /rekomendasi dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat

      Eselon II bagi PNS dan pimpinan yang berwenang bagi pendaftar dari masyarakat umum) untuk melanjutkan pendidikan tingkat pascasarjana dengan status Tugas Belajar
    • Khusus pendaftar dari PNS, Surat Pernyataan dari pimpinan (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II dan ditandatangani di atas materai 10.000) yang menyatakan bahwa calon penerima beasiswa akan ditempatkan pada bidang pekerjaan yang berkaitan dengan bidang studi yang telah dijalani sekembalinya ke instansi asal apabila dinyatakan sebagai penerima beasiswa;
  1. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, bagi PNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Jabatan (SPMJ) /Surat Keputusan /Surat Tugas yang menyatakan yang bersangkutan tugas dan fungsinya pada percepatan transformasi digital nasional dan Surat Keputusan Jabatan Struktural bagi yang sudah menjabat atau Surat Penempatan dari unit yang menangani kepegawaian dari masing-masing instansi kepada yang bersangkutan untuk melaksanakan tugas di bidang terkait di atas materai 10.000;

  2. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih;

  3. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

Umum:

  1. Ijazah & Transkrip Nilai S1;

  2. Daftar riwayat hidup;

  3. Surat Keterangan Kerja;

  4. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan/ tokoh yang memiliki kredibilitas di bidang terkait;

  5. Pemenuhan persyaratan relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari pimpinan yang berwenang;

  6. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih; dan

  7. Surat keterangan lulus penerimaan dari Perguruan Tinggi pilihan.

  8. Tim Beasiswa Kementerian Kominfo akan melakukan verifikasi dan kelengkapan dokumen pendaftaran, dan seleksi tahap akhir. Hasil seleksi akhir Program Beasiswa Kementerian Kominfo TA 2022 akan diumumkan secara resmi melalui situs masing- masing Perguruan Tinggi.

Persyaratan Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

  1. Masa kerja minimum 2 tahun;

  2. Belum memiliki gelar S2 dan tidak sedang mengikuti program pendidikan S2 dari lembaga lain;

  3. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM;

  4. Pendaftar beasiswa hanya diperkenankan untuk mendaftar pada kelas regular ; dan

  5. Outline rencana tugas akhir maksimal 1 halaman (judul, tujuan dan manfaat yang sesuai dengan program Transformasi Digitalisasi Nasional).

Persyaratan Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/POLRI berstatus aktif;

  2. Masa kerja minimum 2 tahun (terhitung sejak menjadi CPNS);

  3. Berusia maksimum 37 tahun pada saat mendaftarkan diri;

  4. Bagi PNS di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), berusia maksimum 42 tahun pada saat mendaftarkan diri. Daftar daerah 3T mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020 - 2024 tanggal 27 April 2020 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar tanggal 2 Maret 2017;

  5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pejabat berwenang (minimum pimpinan instansi setingkat Eselon II) di instansi yang bersangkutan untuk menjalani pendidikan;

  6. Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90;

  7. Tidak ditujukan bagi PNS dengan jabatan fungsional pengajar pada instansi sektor pendidikan; dan

  8. Tugas dan fungsinya terkaitdengan upaya mendukung percepatan transformasi digital dari instansi pemerintah tempat yang bersangkutan bekerja.

Persyaratan Khusus untuk Masyarakat Umum Program Beasiswa S2 Dalam Negeri:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);

  2. Usia maksimum pelamar 33 tahun pada saat mendaftarkan diri;

  3. Latar belakang pekerjaan di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi dan pelaku startup lokal yang memiliki keterkaitan dengan/terlibat dalam upaya percepatan transformasi digital;

  4. Masa kerja minimum 2 tahun;

  5. Mendapatkan izin dari pimpinan yang berwenang untuk menjalani pendidikan;

  6. Menyertakan surat keterangan anjuran atau surat rekomendasi dari pimpinan, dosen atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas;

  7. Persyaratan standar IPK pada latar belakang Pendidikan jenjang S1 atau setara minimal 2,90; dan

  8. Persyaratan lainnya mengikuti persyaratan masing-masing Perguruan Tinggi yang dipilih.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website: https://beasiswa.kominfo.go.id

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk: 0857 6000 8994 email: beasiswadn@mail.kominfo.go.id


Baca juga:Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Senang Rektor UGM Dijabat Kalangan Perempuan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

6 jam lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

13 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

1 hari lalu

ITS Buka Jalur Mandiri, Bisa Bebas Uang Pangkal dan Bisa Pakai KIP Kuliah

Cara daftar jalur mandiri ITS untuk dapat beasiswa bebas uang pangkal.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

2 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

2 hari lalu

Unpad Buka Pendaftaran Beasiswa S2-S3

Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka pendaftaran Beasiswa Fast Track Magister Doktor 2024 untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan S2 dan S3.

Baca Selengkapnya

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

3 hari lalu

150 Pelajar di Kabupaten Sukabumi Mendapatkan Beasiswa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi memberikan beasiswa kepada 150 pelajar terbaik dari berbagai daerah di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

3 hari lalu

Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.

Baca Selengkapnya

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

3 hari lalu

Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

3 hari lalu

UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

4 hari lalu

Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?

Baca Selengkapnya